Oelamasi, swaratimor.co.id – Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kupang kembali diingatkan soal disiplin saat apel Kesadaran di lapangan Kantor Bupati Kupang, Jumat (17/2/2023).
“Saya minta agar disiplin pegawai terus ditegakkan, mulai dari disiplin masuk keluar kantor, disiplin mengikuti apel kekuatan, apel kesadaran, semuanya itu jangan sampai kendor. Saya akan terus monitor dan melakukan evaluasi untuk melihat sejauhmana obyektifitas penyajian bukti-bukti kehadiran saat pengajuan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Bagi perangkat daerah yang tingkat kedisiplinannya rendah akan mendapat penilaian dan jika dimungkinkan kami akan melakukan kebijakan yang sejalan dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay saat bertindak sebagai pemimpin apel Kesadaran.
Novita Foenay yang juga adalah Asisten III Setda Kabupaten Kupang ini meminta agar semua perangkat daerah segera menyelesaikan tahapan penyusunan Laporan Keuangan, Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Dalam kesempatan ini Novita juga mengingatkan tentang Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) di Kecamatan.
“Saya minta semua perangkat daerah untuk hadir dan dapat memberikan informasi pembangunan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 pada saat Musrenbang Kecamatan,” tandasnya.
Apel kesadaran ini diikuti oleh para pimpinan OPD dan pegawai Lingkup Pemkab Kupang. Apel kesadaran ini ditandai dengan Pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan pengucapan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang.(epo)