Oelamasi, swaratimor.co.id – Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Kekurangan gizi ini terjadi sejak bayi dalam kandungan ibunya dan pada masa awal setelah bayi lahir. Akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Stunting dan pendek adalah kondisi yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang tidak sama. Singkatnya stunting adalah pendek namun pendek belum tentu stunting.

Presiden RI Joko Widodo dalam forum Rapat Kerja Nasional BKKBN, Januari 2023 mengatakan, stunting bukan hanya urusan tinggi badan tetapi yang paling berbahaya adalah rendahnya kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, dan yang ketiga munculnya penyakit-penyakit kronis.

Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.

Pemerintah Kabupaten Kupang dibawah pimpinan Korinus Masneno sebagai Bupati dan Jerry Manafe sebagai Wakil Bupati menyadari betul tentang masalah stunting ini. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan guna menekan angka stunting di Kabupaten Kupang, Terbaru, Bupati Kupang, Korinus Masneno melaunching gerakan “Orangtua Asuh” bagi anak stunting. Orangtua asuh ini berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Setda Kabupaten Kupang. Setiap OPD diminta menjadi orangtua asuh bagi balita stunting di Kabupaten Kupang.

“Daripada berlibur akhir pekan jauh-jauh, kita bisa libur akhir pekan di kampung yang kita menjadi orangtua asuhnya dengan membawa susu juga telur agar pertumbuhan anak-anak kita bisa baik,” kata Masneno di ruang rapat Bupati Kupang saat menerima rombongan Unicef, Jumat (17/3/2023).

Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Advokasi KIE Percepatan Stunting oleh Mitra Kerja Provinsi NTT, Minggu (5/3/2023), Korinus Masneno, menegaskan telah mengeluarkan peraturan bupati yang mewajibkan semua ASN di Kabupaten Kupang menjadi orangtua asuh anak stunting.

“Satu ASN Satu Anak Stunting. Kami tidak mau lagi berkelompok, satu anak satu. Dan akan menggandeng berbagai Lembaga di Kabupaten Kupang, termasuk TNI Angkatan Darat yang diberi lokasi di Kecamatan Kupang Barat,” kata Masneno.

Sementara Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kupang, Jerry Manafe yang juga Wakil Bupati Kupang saat berada di desa Tablolong Kecamatan Kupang Barat, Senin (13/3/2023), menegaskan program bapak asuh dalam mengatasi stunting sangat efektif dalam membantu pemenuhan gizi anak-anak balita yang menderita stunting. Namun upaya penurunan stunting penting dan perlu kerjasama serta kolaborasi mulai dari tingkat kecamatan hingga posyandu sehingga upaya meminimalkan angka stunting dapat terjadi.

Wabup Kupang membagi telur (Ist)

Disini Jerry yang hadir untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan timbang ukur Balita berpesan kepada Camat Kupang Barat dan Kades Tablolong agar dana desa 20% bisa disiapkan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak stunting dan gizi buruk.

Harapan kerjasama dan kolaborasi semua pihak di Kabupaten Kupang untuk menurunkan stunting mendapat sambutan positif dan Polri dan TNI yang berada di wilayah itu.

Kepala Kepolisian Resor Kupang, AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H bersama jajaran siap menjadi orang tua asuh anak Stunting di Kabupaten Kupang. Pernyataan kesiapan ini disampaikannya seusai mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pencanangan Orang Tua Asuh Anak Stunting via Zoom Meeting dengan Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny Vera Asadoma, Rabu (15/3/2023) siang di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang.

“Saya bersama jajaran sudah berkomitmen menyelaraskan program pemerintah menurunkan angka stunting di Kabupaten Kupang, ” terang Kapolres Kupang seperti dikutip dari tribratanewskupang.com.

Berbagai upaya dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Kupang dibantu Polri dan TNI untuk menurunkan jumlah balita stunting di wilayah yang berbatasan dengan Negara Republik Timor Leste ini perlahan mulai menampakkan hasil yang menggembirakan.

Terbukti, hasil timbang dan ukur balita bulan Agustus 2022 lalu di Kabupaten Kupang menunjukkan masih terdapat 6.118 balita tergolong stunting. Namun hasil pengukuran dan penimbangan balita bulan Februari 2023 di wilayah itu menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan. Karena hasil pengukuran Februari 2023 tersebut, jumlah balita stunting di Kabupaten Kupang telah turun menjadi 4.899 balita atau tersisa 16,18 persen dari total balita di Kabupaten Kupang yang diukur dan ditimbang badannya sebanyak 30.271 balita.

Berbagai upaya dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Kupang dalam menurunkan angka stunting ini telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi NTT.

“Pemerintah NTT mengapresiasi terhadap berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mengatasi stunting dengan melaksanakan program bapak asuh untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang mengalami stunting,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Catatan Sipil NTT, Ruth Laikodat, Senin, (13/3/2023).

Pembagian Biskuit

Menurut Ruth, mengatasi stunting tidak bisa hanya dilakukan Pemerintah tetapi juga perlu melibatkan semua pihak terkait seperti tokoh-tokoh agama, pihak swasta, BUMN dan BUMD, termasuk semua aparatur pemerintah.
Dia mengatakan, peran serta para pejabat di Kabupaten Kupang dan tokoh-tokoh agama dan lembaga BUMN dan BUMD di Kabupaten Kupang untuk menjadi bapa asuh memiliki manfaat positif karena dapat menekan kasus kekerdilan anak di daerah itu.

Data Balita Stunting Hasil e-PPGBM (Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) di Kabupaten Kupang periode Februari 2023 menunjukkan sejumlah Kecamatan masih memiliki balita stunting dengan jumlah yang cukup banyak.

Kecamatan Fatuleu merupakan daerah dengan jumlah balita stunting terbanyak di Kabupaten Kupang saat ini. Dari 2349 balita yang berada di Kecamatan Fatuleu saat ini, terdapat 468 balita tergolong stunting. Di tempat kedua ada Kecamatan Amarasi Barat dengan 395 balita stunting dari total balita yang berada di wilayah itu 1326 orang. Urutan ketiga ada Kecamatan Takari. Di Puskesmas Takari masih terdapat 321 balita stunting dari total 1173. Sedangkan di Puskesmas Huebunif Kecamatan Takari masih terdapat 108 balita stunting dari total 842 balita.

Kemudian ditempat keempat ada Kecamatan Kupang Timur masih terdapat 298 balita stunting, disusul berturut-turut Kecamatan Kupang Barat : 285 balita stunting, Kupang Tengah 274 balita, Nekamese 267 balita stunting, Amfoang Barat Laut, 243 balita stunting, Amarasi 212 balita stunting, Amabi Oefeto 174 balita stunting, Amarasi Selatan 169 balita stunting, Kupang Timur 163 Balita stunting, Fatuleu Barat 162 balita stunting, Taebenu : 149 Balita stunting, Amarasi Timur 145, Amfoang Selatan 117 Balita stunting, Amfoang Tengah 117 Balita stunting.

Program orangtua asuh dalam mengatasi stunting diakui Jerry Manafe sangat efektif dalam membantu pemenuhan gizi anak-anak balita yang menderita stunting. Karena itu, semoga program orangtua ini dapat dijalankan secara maksimal di Kabupaten Kupang sehingga target stunting tersisa 14 persen di seluruh Indonesia dapat terpenuhi di tahun 2024 mendatang. Dan Kabupaten Kupang tidak menjadi salah satu daerah penyumbang stunting terbanyak di Indonesia. (epo – Advetorial kerjasama Bagian Prokopim Setda Kabupaten Kupang)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: