Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.H

Kupang, swaratimor.co.id – Setelah membangun kerjasama dengan Universitas Mahendradatta Bali untuk membuka program studi Strata dua (S2) ilmu Hukum Pemerintahan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Profesor Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H., kembali mengembangkan sayap  membangun kerjasama dengan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar Bali.

Kerjasama dengan UNHI ini merupakan bentuk komitmen Prof.Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH., MH untuk meningkatkan mutu STIKUM yang dia dirikan dan diresmikan tahun 2018 lalu.

Direktur STIKUM, Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH kepada media ini, Senin (13/11/2023) mengatakan, dirinya telah melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Prof Dr.drh. I Made Damriyasa, MS, Sabtu (11/11/2023) di kampus STIKUM Kupang.

Menurut Prof Usfunan, dalam MoU tersebut STIKUM dan UNHI sepakat untuk membangun kerjasama pembukaan program studi Ilmu Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) atau planologi dan Program S2 Kajian Budaya.

“Maksud penandatanganan MoU tersebut adalah sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam rangka kerjasama peningkatan dan pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan sumber daya manusia sebagai wujud pelaksanaan tridarma perguruan tinggi,” jelas Profesor Usfunan di Kupang.

Sementara tujuan dari MoU itu, lanjut Profesor Usfunan, adalah mengembangkan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi para pihak dalam rangka mengembangkan kebudayaan dengan memanfaatkan potensi dan kemampuan sumber daya yang dimiliki para pihak secara maksimal dalam bidang pendidikan, penelitian dan sumber daya manusia.

Penandatanganan MoU

Dikatakan, ruang lingkup MoU yang ditandatangani itu meliputi pembangunan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, peningkatan sumber daya manusia di bidang pendidikan, penyelenggaraan kuliah umum, penguatan literasi, seminar, pertukaran dosen dan mahasiswa dan kerjasama lain yang disepakati STIKUM dan UNHI dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali ini, mengatakan, dalam penandatanganan MoU tersebut STIKUM dan UNHI telah membangunkan kesepahaman untuk membuka program studi S1 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota dan program studi S2 Kajian Budaya.

Menurut Prof Usfunan, penerimaan mahasiswa baru untuk program studi PWK akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2024 yang akan datang. Sementara penerimaan mahasiswa baru untuk program studi S2 Kajian Budaya akan mulai dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2024.

Prof Usfunan mengatakan, UNHI juga menawarkan kerjasama pembukaan program studi Ilmu Manejemen Akuntansi di tahun 2024.

Sementara itu, Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Prof Dr.drh. I Made Damriyasa, MS, dalam sambutannya mengatakan, komitmen UNHI untuk melakukan MoU dengan STIkUM terkait kerjasama pembukaan program studi S1 PWK dan program studi S2 Kajian Budaya tersebut dilandasi keyakinan bahwa STIKUM menjadi salah satu perguruan tinggi swasta yang besar dan berdaya saing di masa yang akan datang.

Prof.I Made Damriyasa juga yakin bahwa program S2 Kajian Budaya dan program S1 TWK tersebut akan sukses. Sebab direktur sekaligus pengelola STIKUM adalah Guru Besar Unud Bali yang dikenalnya sebagai figur yang memiliki komitmen dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan setiap tanggung jawab yang diberikan.

Ia juga mengaku mengenal Prof Usfunan. Sebab dirinya dan Prof Usfunan pernah sama-sama mengabdi di Unud Bali.

Prof I Made Damriyasa juga menjelaskan, landasan hukum kerjasama antara UNHI dan STIKUM dalam membuka program S2 Kajian Budaya dan S1 TWK tersebut adalah Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang  Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Berdasarkan dasar hukum tersebut, lanjutnya, kerjasama antar universitas dalam penyelenggaraan pendidikan jarak jauh yang sebelumnya dilarang, dimungkinkan untuk dilaksanakan. (epo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: