Kupang, swaratimor.co.id – Pada Tahun Anggaran 2024, alokasi belanja K/L dan Dana Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) TA 2024 di Provinsi NTT sebesar Rp 37,98 triliun, mengalami kenaikan Rp 3,33 triliun dari alokasi tahun 2023 sebesar Rp 34,65 triliun (atau naik 9,6%). Kenaikan ini  terdiri dari : Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp13 triliun, mengalami kenaikan Rp2,18 triliun dibandingkan alokasi tahun 2023 atau naik 20,2%; dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) sebesar Rp 24,98 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1,15 triliun dibandingkan alokasi tahun 2023 atau naik 4,8%.
Hal ini terungkap saat acara penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga dan BA-TKD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 baru-baru ini.
Dalam rilis yang dibagikan Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT kepada media disebutkan, belanja Pemerintah Pusat untuk NTT tersebut dialokasikan kepada 42 Kementerian Negara/Lembaga yang terdiri dari 602 Satuan Kerja.
Alokasi Belanja Pemerintah Pusat meliputi belanja pegawai sebesar Rp 3,53 triliun, belanja barang sebesar Rp 5,07 triliun, belanja modal sebesar Rp 4,37 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 24,6 miliar. Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 184,82 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 14,86 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 3,22 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 3,81 triliun, hibah ke daerah Rp 2,62 miliar, dan Dana Desa Rp 2,78 triliun.
Prosesi penyerahan DIPA dan TKD disertai pula dengan pemberian penghargaan dan apresiasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan K/L dan Pemda NTT, serta penyerahan Buku Profil Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada Pemprov NTT. Penghargaan dan apresiasi diberikan kepada K/L dengan kinerja terbaik Tahun Anggaran 2023 dengan kriteria Pengelolaan Pagu, Penyerapan Anggaran, Capaian Output, dan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah. Sedangkan penghargaan dan apresiasi kepada Pemda dengan kategori Pengelola TKD, Pengelola DAK Fisik, dan Pengelola Dana Desa.
Penyerahan DIPA dan TKD 2024 pada bulan Desember bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember. Dengan tema Hakordia tahun ini: “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Kepala Kanwil mengajak Pimpinan Satuan Kerja dan Pemda untuk membangun zona integritas dan bersama-sama memerangi korupsi. Sejalan dengan semangat tersebut, kegiatan ini disertai dengan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis oleh Kepala Kanwil beserta Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT.(ras)