Oelamasi, swaratimor.co.id – Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang bertepatan dengan masa kampanye Pemilu memiliki resiko kerawanan yang tinggi. Karena itu, para Camat hingga kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Kupang diminta untuk menjaga keamanan wilayahnya masing-masing dan bersikap netral.
Permintaan ini disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam rapat koordinasi bagi para Camat, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Kupang, Jumat (22/12/203).
“Berhubung pada tahun 2023 dan 2024 kita sedang dan akan menyelenggarakan pemilihan umum, maka perlu saya ingatkan bagi para Camat dan Kades agar terus mendukung proses demokrasi yang sedang berlangsung, bersikap independen dan netral pada kampanye pemilu 2024, tidak berpihak kepada salah satu partai, calon anggota legislatif, dan pasangan tertentu,”kata Masneno di Aula Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Masneno yang dalam rakor ini didampingi Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe mengingatkan para kepala desa mengenai batas waktu pengajuan dokumen syarat penyaluran dana desa yakni 22 Desember 2023. Karena hingga saat ini belum semua desa mengajukan dokumen.
“Sampai dengan saat ini ada 153 desa telah melakukan pengajuan, sedangkan 7 desa belum melakukan pengajuan. Saya minta segera berkoordinasi dengan Camat apa yang menjadi kendala sehingga bisa diambil langkah-langkah penyelesaiannya,”ungkap Masneno.
Selain itu, menyangkut kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, Masneno meminta para Camat, bersama aparatur desa dan kelurahan untuk menjadi garda terdepan, baik dalam pencegahan maupun penanggulangan bencana. Dan dia juga meminta dana desa dapat dikelola secara baik, termasuk penggunaan anggaran untuk pengurangan angka stunting di setiap desa, sehingga prevalensi stunting di Kabupaten Kupang semakin hari semakin menurun.
“Lakukan kerjasama harmonis antara Camat, Kades, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya untuk kemajuan pembangunan desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan. Dan jaga integritas dalam bekerja,” pesan Masneno.
Para Camat dan Kepala Desa pun diminta untuk terus giat mensosialisasikan pola hidup bersih sehat di masyarakat sehingga menekan angka stunting. Dikatakan bahwa upaya penurunan stunting terus dilakukan dengan harapan target dibawah 10 % sesuai RPJMD dapat terwujud tahun 2024 mendatang, dimana saat ini angka penurunan stunting sudah sampai di angka12 %.
Terhadap point-point penting yang telah disampaikan Bupati tersebut, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe meminta agar para perangkat desa serius menyikapi dan melaksanakannya.
Untuk penanganan stunting, tambah Jerry, desa-desa yang mampu menurunkan angka stunting di bawah sepuluh persen perlu diberikan penghargaan, sehingga memacu desa lainnya untuk semaksimal mungkin turunkan angka stunting.
Jerry juga berpesan, agar penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan peruntukkannya jelas. “Jangan sekali-kali gunakan dana stunting untuk hal-hal lain. Dalam dana desa sekitar dua puluh persennya untuk penanganan stunting. Sementara itu, untuk masalah mitigasi, jika ada kejadian di desa, Camat dan Kades sebagai ujung tombak tingkat bawah bisa tangani lebih dulu sebelum sampai ke dinas teknis, mengingat wilayah kita sangat luas dan jaraknya jauh,”kata Jerry lagi.
Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Christian Natanael Sianturi.(epo)