Balai Besar KSDA NTT Lepasliarkan 33 Ekor Biawak Timor
Malaka, swaratimor.co.id – Pasca terbitnya Putusan Pengadilan Negeri Negeri Kupang Nomor: 129/Pid.B/LH/2023/ PN.KPG tanggal 19 Oktober 2023 atas kasus menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang…