Kupang,swaratimor.co.id – Pemerintah Provinsi NTT akan mendaftarkan penemuan spesies serangga ranting jenis baru yang ditemukan seorang pelajar SMA asal NTT, Davis Marthin Damaledo sehingga temuan serangga yang diberi nama Nesiophasma Sobesonbai tersebut paten menjadi milik Davis.
“Penemuan sesuatu yang baru dalam ilmu pengetahuan itu namanya invensi. Jadi ini nanti akan direspon oleh Pemprov untuk nanti didaftarkan sebagai hak paten dan ini kerjanya Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),” kata Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas Damianus Lana pada acara jumpa pers dan media gathering Penjabat Gubernur NTT dengan media massa di Aula Dinas Kominfo NTT, Senin (22/1/2024).
Dalam kesempatan ini Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake memberikan Piagam kepada Davis Marthin Damaledo atas jasa penemuannya tersebut. Sebelum menyerahkan Piagam, Ayodhia terlebih dahulu meminta Davis untuk menceritakan kronologi sampai menemukan spesies serangga ranting jenis baru yang kemudian diberi nama Nesiophasma Sobesonbai tersebut.
Kepada Ayodhia, Kosmas Lana dan wartawan serta pimpinan OPD yang hadir, Davis mengatakan, dia tidak menyangka spesies serangga ranting baru yang hinggap pada sebuah pohon jambu dekat tiang listrik di pinggir jalan Desa Oemasi tahun 2021 itu akan jadi temuan terbaru.
“Saat saya ambil lalu saya tanya ke teman saya yang juga peneliti, Mas Garda untuk coba mengidentifikasi dan membandingkan, akhirnya kami menyimpulkan bahwa ini adalah spesies baru,“ kata Davis di Aula Dinas Kominfo NTT.
Pelajar SMAN 5 Kupang ini mengungkapkan, serangga yang ditemukan kemudian diberi nama Sobesonbai untuk menghormati Raja Timor Sobesonbai III yang berjuang melawan kolonial Belanda dan ditangkap tahun 1906.
Acara jumpa pers dan media gathering Penjabat Gubernur NTT dengan media massa sebenarnya berthemakan penanganan stunting, kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, inflasi serta Pemilu 2024. Namun acara ini diawali dengan pemberian Piagam penghargaan kepada Davis Marthin Damaledo atas jasa penemuannya.(ras)