Oelamasi, swaratimor.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang membuat inoasi dengan meluncurkan Program Lais Manekat guna melayani masyarakat Kabupaten Kupang yang belum memiliki dokumen kependudukan. Tim Lais Manekat terus bergerak menerobos satu desa ke desa yang lain dalam wilayah Kabupaten Kupang hanya untuk memastikan semua warga Kabupaten Kupang memiliki dokumen kependudukan yang resmi, termasuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pemilu 2024 ini.
Kita total DPT 262 ribu lebih untuk Pemilu 2024, baik Pemilihan Umum maupun Pilkada 27 November 2024. Dari 262 lebih DPT ini, hasil coklit (Pencocokan dan Penelitian,red) KPU Kabupaten Kupang face to face menemukan sekitar 18.592 orang yang ada dalam DPT itu mereka belum melakukan perekaman KTP sehingga hasil itu disampaikan ke kami dan karena itu mulai tahun lalu kami mencoba untuk hadir dengan program Lais Manekat dengan tag line “Menjangkau Mereka yang Belum Terlayani dan Melayani Mereka yang Belum Terjangkau”. Dan itu kami ada di Desa-Desa,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Julius Taklal kepada wartawan di Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah, Rabu (24/1/2024).
Menurut Julius, tim Lais Menekat terus bergerak untuk mengurangi jumlah pemilih di Kabupaten Kupang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tapi belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sampai 31 Desember 2023 kemarin, kita sudah berhasil melakukan perekaman sebanyak 15.362 orang berarti sisanya 3000-an orang lagi. Dari total 3000-an ini, mulai 3 Januari 2024 kita bergerak dan sampai dengan posisi kemarin (23 Januari 2024,red) itu sudah berhasil merekam 1.947 orang. Sisa 1282 orang yang belum melakukan perekaman. 1282 itu punya hak pilih pada tanggal 14 yang akan datang. Dengan sisa hari yang ada ini, dengan kehadiran Tim Lais Manekat maupun tim gerak cepat maupun tim dari UPTD, 1000 lebih ini bisa terlayani perekaman KTP,” terang Juius lagi.
Julius menegaskan, pihaknya sangat mengharapkan kesadaran warga untuk memanfaatkan kehadiran petugas Dispenduk di desa-desa. Karena tanpa kesadaran masyarakat maka apapun inovasi yang dilakukan pihaknya akan sia-sia. Padahal persyaratan seseorang dapat mengikuti Pemilu adalah memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan Dinas Kependudukan Kota/Kabupaten diseluruh Indonesia.
“Kalau antisipasi, saya tidak berani berandai-andai karena kita hadir tapi masyarakat tidak datang maka kita tidak bisa berbuat banyak. Ini bergantung tingkat kesadaran di masyarakat saja. Ini salah satu kendala yang membuat kami tidak bisa berbuat banyak. Kalau mau ikut aturan, kami ada loket pelayanan di Oelamasi. Setiap setengah 9 setiap hari kita buka loket pelayanan. Masyarakat datang kita layani. Tapi kalau kondisi ini yang dipertahankan maka sampai kapanpun akan banyak masyarakat Kabupaten Kupang yang tidak punya dokumen kependudukan. Karena itu kita coba dengan inovasi-inovasi kecil mendekatkan pelayanan dengan program Lais Manekat dengan tag line yang tadi itu Menjangkau Mereka yang Belum Terlayani dan Melayani Mereka yang Belum Terjangkau,” ungkap Julius menjawab pertanyaan media ini terkait langkah antisipasi yang akan dilakukan jika tidak semua pemilih bisa memiliki KTP saat Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.(epo)