Oelamasi, swaratimor.co.id – Pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan sangat memerlukan data akurat dan actual, mulai dari tingkat desa ataupun kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. Karena itu Bupati Kupang, Korinus Masneno berharap Badan Pusat Statistik (BPS) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Kupang dapat berkolaborasi dalam menyajikan data yang akurat dan actual tentang keadaaan Kabupaten Kupang.
Harapan Bupati Kupang, Korinus Masneno ini disampaikan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Kupang dalam Angka 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral, Senin (19/2/2024).
“Dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan, termasuk evaluasi pembangunan sangat diperlukan data yang akurat dan aktual mulai dari tingkat desa ataupun kelurahan, kecamatan hingga kabupaten yang nantinya tidak hanya digunakan oleh pemerintah daerah saja, melainkan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam pembangunan daerah dan nasional. Saya berharap, BPS sebagai pembina sumber data primer maupun organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai sumber data sekunder dapat berkolaborasi menyajikan data yang akurat dan aktual sehingga rilis kab. Kupang dalam angka 2024 yang menyajikan gambaran umum tentang keadaan geografi, iklim, pemerintahan, perkembangan sosial -demografi dan juga perekonomian daerah dapat ditampilkan dengan baik sehingga menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan Pemerintah,” kata Masneno di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi.
Dia menjelaskan, Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan BPS Kabupaten Kupang setiap tahun yang rilis pada akhir bulan Februari. Publikasi kabupaten dalam angka 2024 memuat data kondisi tahun 2023 yang berisi data primer hasil sensus dan survey BPS dan data-data sektoral yang bersumber dari instansi vertikal maupun dari OPD Kabupaten Kupang.
“Untuk penyempurnaan dan peningkatan kualitas data nantinya akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis daerah dalam angka (DDA) atau kab. Kupang dalam angka 2024, maka perlu dilakukan Focus Discussion Group (FGD) untuk melakukan evaluasi kualitas data. Dengan adanya pelaksanaan FGD maka data yang dihasilkan sudah melewati tahapan-tahapan pemeriksaan agar tidak terdapat inkonsistensi lagi,” terang Masneno.
Masneno juga berharap agar BPS sebagai sumber data primer, Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sebagai wali data maupun OPD sebagai produsen data sektoral, dapat berkolaborasi dan menyajikan data yang akurat dan aktual.
Dia menegaskan, masing-masing OPD harus memberikan data yang benar dan aktual.
“Diharapkan kedepannya, Pemkab Kupang juga harus mempunyai basis data (data base) yang terpercaya, valid, dan senantiasa diperbaharui dan setiap OPD harus mempunyai database yang terbaru (up to date). Semua ini sebagai wujud usaha kolektif dan kolaboratif kita dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Karena itu kita semua wajib mendukung tersedianya data yang terpadu atau tidak berbeda-beda, akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dikelola secara baik, terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkap mantan Wakil Bupati Kupang periode 2014-2019 ini.
Sementara Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara dalam laporannya, mengatakan FGD Kabupaten Kupang dalam angka 2024 ini merupakan kegiatan rutin BPS yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sebagai Wali Data bersama dengan para produsen data dari OPD. Sedangkan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral merupakan tugas dan peran BPS sebagai Pembina Data dalam penyelenggaraan Statistik sektoral sesuai dengan Perpres Nio. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan oleh BPS Kabupaten Kupang setiap tahun yang dirilis pada akhir bulan Februari. Publikasi ini memuat data kondisi tahun 2023 yang berisi data primer hasil sensus dan survey BPS dan kompilasi data sektoral yang bersumber dari instansi vertikal maupun bersumber dari OPD di kab. Kupang. Proses pengumpulan data ini, BPS dan Dinas Kominfo kab. Kupang sudah melakukannya sejak November 2023 hingga Januari 2024 yang diawali dengan rapat koordinasi bersama OPD pada November 2023,” jelas Made Suantara.
Made Suantara menjelaskan, Kabupaten Kupang Dalam Angka merupakan publikasi yang menyajikan gambaran umum tentang keadaan geografi, iklim, pemerintahan, perkembangan sosial-demografi dan juga perekonomian daerah dapat ditampilkan dengan baik sehingga menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan pemerintah. Untuk penyempurnaan dan peningkatan kualitas data yang nantinya akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis Daerah Dalam Angka (DDA) atau Kabupaten Kupang Dalam Angka 2024, maka perlu dilakukan FGD untuk melakukan evaluasi kualitas data.(epo)