Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba (Tengah) saat menerima hasil pemeriksaan LKPD.(Ist)

Kupang, swaratimor.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan NTT telah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2023. Tahun 2023 lalu, Pemkab Kupang juga memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022.

Penetapan opini WTP tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Slamet Riyadi kepada Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam acara penyerahan Laporasn Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Senin (3/6/2024).

Turut mendampingi Pj.Bupati, Plt.Sekda Novita Foenay, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Oktovianus Tahik, Inspektur Inspektorat Daerah Agus Funay, Kepala Bapenda Frans Taloen, para auditor dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi NTT.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kerja keras, dedikasi dan semangat jajaran Pemkab Kupang dalam menyampaikan LKPD TA. 2023 secara baik dan mencapai hasil WTP.

Hasil ini merupakan buah dari semangat dan kerja keras aparat Pemkab untuk menyajikan pelaporan yang baik meski masih terdapat catatan-catatan yang perlu ditindaklanjuti Pemkab Kupang.

Ditegaskannya, sesuai dengan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004, dinyatakan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan disampaikan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Slamet Riyadi sangat mengapresiasi kerja keras dan usaha dari Pemkab Kupang bersama DPRD, atas pencapaian opini WTP untuk kedua kalinya. Ia berpesan, agar opini WTP untuk LKPD Kabupaten Kupang kedepan terus dipertahankan.

Sementara Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba dalam sambutannya mengaku bersyukur atas hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Kupang TA. 2023 yaitu memperoleh opini WTP.

“Saya menyampaikan limpah terima kasih dan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Kami berkomitmen bahwa hal-hal yang menjadi catatan akan segera ditindaklanjuti, sehingga kedepannya tetap mempertahankan opini WTP untuk LKPD Kabupaten Kupang,”kata Alexon.

Alexon berharap, semoga hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Kupang maupun DPRD, agar kedepan lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Bagi dia, semua ini berkat sinergitas semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kupang.(epo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: