Rapat evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi tingkat Kabupaten Kupang.(*)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba meminta pengoptimalan pengawasan penyaluran pupuk dan juga menginformasikan bahwa Kabupaten Kupang mendapat kenaikan jumlah kuota pupuk bersubsidi tahun 2024.

Permintaan Alexon ini disampaikan, Rabu (17/7/2024) saat membuka rapat evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi tingkat Kabupaten Kupang di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini penyaluran pupuk bersubsidi, mengidentifikasi permasalahan terkait belum maksimalnya penyaluran pupuk bersubsidi, serta mengoptimalkan pelaksanaan keputusan Bupati Kupang Nomor 272/KEP/HK/2019 tentang pembentukan komisi pengawas pupuk dan pestisida tingkat Kabupaten Kupang.

Alexon Lumba dalam sambutannya mengatakan, kebijakan baru dalam pembatasan penyaluran pupuk bersubsidi terhitung sejak Juli tahun 2022 mengharuskan pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani hanyalah pupuk Urea dan pupuk NPK. Tentu hal ini dirasa sangat meresahkan petani, namun demikian hal ini sudah menjadi kebijakan Kementrian Pertanian, sehingga diharapkan komisi pengawas pupuk dan pestisida (KP3) memiliki fungsi yang sangat strategis bagi petani khususnya dalam mengawasi penyaluran pupuk kepada petani.

“Keberadaan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) telah tercatat dari tingkat nasional hingga ke Kabupaten/ Kota sebagai kelembagaan ad hock yang mempunyai tugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengadaan, penyaluran, sekaligus memantau harga eceran tertinggi dari pupuk bersubsidi,” jelas Alexon.

Adapun hambatan dan kendala terkait penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi, kata Alexon, antaralain adalah pada saat melakukan penginputan data di sistem Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) dimana data petani berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tidak sinkron bahkan ada petani yang belum memiliki KTP elektronik E-RDKK sebagai syarat utama mendapatkan pupuk subsidi. Kendati demiklan, dengan berbagai hambatan dan kondisi di lapangan, komisi pengawas pupuk dan pestisida diharapkan memiliki fungsi yang strategis bagi petani dalam memperoleh pupuk yang dibutuhkan ketika musim tanam berlangsung sehingga petani dapat memanfaatkan momentum tersebut secara optimal. Demikian juga dalam melaksanakan komisi pengawas pupuk dan pestisida diharapkan dapat tampil dan berkiprah secara lebih nyatas di lapangan.

“Pengelolaan Pupuk bersubsidi bagi petani memang harus dilaksanakan secara profesional. pengawasan, kebijakan rencana  defenitif kebutuhan kelompok yang selama ini dijadikan dasar perhitungan jumlah subsidi yang diperlukan petani, penting direvitalisasi agar keakuratan data semakin dapat dipertanggung jawabkan. sudah waktunya komisi pengawas pupuk dan pestisida (kp3) merevitalisasi diri yakni harus benar-benar berpijak pada kepentingan petani dengan kata lain harus mampu menjadi penolong kaum tani dalam mengamankan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan oleh petani”, Urai Alexon.

Alokasi Pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Kupang Tahun 2024 sendiri diinformasikan Alexon mengalami peningkatan, yakni jenis pupuk urea yang semula dialkokasikan sebanyak 4.657 ton pada bulan April 2024 ditambahkan menjadi 8.128 ton.  Sedangkan jenis pupuk NPK semula dlalokasikan sebanyak 3.324 ton ditambahkan menjadi 7.546 ton. Ditambahkannya, dengan alokasi tersebut tentunya belum dapat memenuhi kebutuhan seluruh petani, untuk itu pentingnya kinerja pengawasan sehingga dapat digunakan deņgan baik.

Sementara Kepala Kejakssaan Negeri Kabupaten Kupang Muhammad Ilham mengatakan, Kajari Kabupaten Kupang akan turut mengawasi segala proses penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Kupang berdasarkan instruksi langsung dari Kejaksaan Agung untuk memantau penyaluran pupuk bersubsidi di Indonesia dengan lebih intens. Oleh karena itu Muhammad Ilham meminta produsen dan para penyalur pupuk untuk dapat melaksanakan kerjanya secara baik dan benar, sehingga tidak merugikan masyarakat petani, karena bila didapati ada kejanggalan dalam proses penyaluran pupuk subsidi, maka Kajari Kabupaten Kupang akan menindaknya dengan tegas.(epo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: