Oelamasi, swaratimor.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Jumat, (2/8/2024), menggelar sidang II masa persidangan III terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023.
Sidang di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang ini dihadiri Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, Plt. Sekda Novita Foenay, perwakilan Forkopimda, dan para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Kupang.
Pj. Bupati Alexon Lumba dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang tahun anggaran 2023 yang telah dilalui bersama.
“Melalui sidang ini kita akan membahas dan mengevaluasi kinerja anggaran yang telah dilaksanakan pada T.A.2023. Dan merupakan momentum penting untuk melihat sejauhmana program-program yang telah dianggarkan dapat di realisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Alexon.
Ia juga menyampaikan Pemkab Kupang telah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemda TA.2023, dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Kita sama-sama berharap opini WTP tersebut tetap dipertahankan di tahun berikutnya. Juga perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 yang kami ajukan ini, mencakup target dan realisasi yang telah dicapai, baik itu komponen pendapatan maupun belanja daerah yang sudah di audit Tim BPK RI Perwakilan NTT,” jelas Alexon.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang membuka persidangan ini dalam sambutannya mengatakan, dengan perolehan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A.2023, tak lepas dari dukungan semua pihak, baik jajaran legislatif maupun eksekutif yang akan senantiasa menjadi motivasi untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Kupang.
“Perlu kita ketahui, selain berbentuk Laporan Keuangan, pertanggungjawaban keuangan daerah ini juga berupa laporan realisasi kinerja yang mana masyarakat bisa melihat sejauh mana kinerja Pemkab Kupang. Selain itu, laporan ini juga sebagai fungsi kontrol dan bahan evaluasi untuk menjaga sinkronisasi dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban yang dilakukan Pemda,”terang Daniel Taimenas.
Menutup sambutannya, Ketua DPRD asal Partai Golkar ini mengajak segenap pihak untuk bersama-sama menaruh perhatian dan memantau perkembangan darurat bencana non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Kupang.
Ia berharap semoga berbagai langkah percepatan penanganan tanggap darurat yang diambil dapat menekan laju penyebaran virus Rabies. Serta mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio di wilayah Kabupaten Kupang agar dapat mencapai target minimal 95% dari sasaran yang ada.(epo)
