Kupang, swaratimor.co.id – Emilia Nomleni dan Fernando Osorio Soares terpilih menjadi pimpinan sementara lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi NTT. Emilia Nomleni dan Fernando Osorio Soares menjadi pimpinan sementara DPR NTT berdasarkan surat keputusan yang dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Provinsi NTT, Alfonsius Watu Raka dalam Rapat Paripurna Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi NTT Masa Jabatan Tahun 2024-2029 , Selasa (3/9/2024).
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake menghadiri Rapat Paripurna Sumpah/Janji anggota DPR NTT masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPR NTT.
Dalam rapat paripurna ini, Kepala Pengadilan Tinggi Kupang, Pontas Efendi, melantik 65 anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPR NTT yang telah dilantik, juga ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPR NTT masa bakti 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa mereka kepada Bangsa dan Negara.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” jelas Mendagri seperti dikutip Ayodhia Kalake.
Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 diawali dengan agenda, Pembacaan Laporan Pelaksanaan dan Hasil Megiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 yang dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Provinsi NTT, Alfonsius Watu Raka dan pernyataan penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Tahun 2019-2024, Emilia Nomleni.
Turut hadir pada acara tersebut, Anggota DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, Anggota DPD RI, Abraham Paul Liyanto, Staf Khusus dan Staf Ahli Kementerian Pertahanan, Forkopimda Provinsi NTT, Perwakilan Konsulat RDTL di Kupang, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, SH. M.Si, Para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT, Bupati, Pj. Bupati se- NTT dan Pj. Walikota Kupang, Pimpinan BUMN/BUMD Provinsi NTT, Pimpinan Agama, Tokoh Adat dan Akademisi. (epo)