Kupang, swaratimor.co.id – Andriko Noto Susanto dilantik menjadi Penjabat Gubernur NTT, Jumat (6/9/2024) di Jakarta. Andriko menggantikan Ayodhia G.L. Kalake yang telah selesai masa tugasnya menjadi Penjabat Gubernur NTT selama setahun.
“Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT atas Rahmat dan Taufiknya pada hari ini, Jumat 6 September 2024, Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024 Tanggal 4 September Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian saat pelantikan Penjabat Gubernur NTT di Gedung Sasana Bhakti Praja (SP) Lantai 3 Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Andriko Noto Susanto seperti dalam rilis Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, merupakan Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTT menggantikan Ayodhia G. L. Kalake yang berakhir masa jabatannya pada Kamis (5/9/2024).
Acara Pelantikan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024 Tanggal 4 September Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Kemudian dilanjutkan Pengucapan Sumpah Jabatan, dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas dan Pemasangan Tanda Pangkat, Penyematan Tanda Jabatan dan penyerahan Keputusan Presiden RI oleh Mendagri kepada Pj. Gubernur NTT.
Selanjutnya, Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menjelaskan, Penjabat Gubernur selain sebagai Kepala Daerah juga merupakan Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, otomatis akan menjadi koordinator Bupati, Pj. Bupati dan Pj. Walikota se-NTT.
Tito berharap, Andriko Noto Susanto mampu mendukung sejumlah pekerjaan rumah di NTT seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, percepatan penurunan stunting dan mensukseskan penyelenggaraan Pilkada.
Tito Karnavian juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Ayodhia G.L Kalake yang telah menjadi Penjabat Gubernur NTT selama setahun.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Ayodhia Kalake, kiranya kepemimpinan selama satu tahun di Nusa Tenggara Timur memberikan banyak pengalaman ke depannya, kepada rekan-rekan semua mari kita mendukung Bapak Andriko. Insya Allah pelantikan ini membawa berkat dari Allah SWT, selamat bertugas,” ungkap Mendagri.
Usai pelantikan, langsung dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Gubernur Nusa Tenggarang Timur dari pejabat lama Ayodhia G. L. Kalake kepada Andriko Noto Susanto yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori jabatan.
Turut hadir pada acara pelantikan ini, Kepala Badan Pangan Nasional RI, Arief Prasetyo Adi dan jajaran, Penjabat Gubernur NTT Periode 2023-2024, Ayodhia G. L. Kalake, Penjabat Ketua TP PKK Provinsi NTT Periode 2023-2024 Sofiana M. Kalake, Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi, Santi Andriko, Para Asisten Sekda Provinsi NTT serta Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Andriko Noto Susanto lahir di Ponorogo, 15 Mei 1972, mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1998. Karier kepimpinannya dimulai pada tahun 2023 sebagai Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Maluku Utara. Di tahun 2016 beliau dipercaya untuk menjadi Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Sumatera Utara hingga di tahun 2018, beliau kemudian menjadi Sekretaris Badan Penyuluhan dan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian. Kemudian, di tahun 2019, Ia menjadi Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian dan pada bulan Juli 2022 dilantik menjadi Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Badan Pangan Nasional.(ras)