Kupang, swaratimor.co.id – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, meminta pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang menjadikan Rancangan Teknokratik (Rantek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan dalam menyusun program kerja. Rantek RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029 diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan visi dan misi yang nantinya akan disampaikan dalam kontestasi Pilkada. Permintaan tersebut disampaikan usai Linus mendengarkan presentasi Rantek RPJMD oleh Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu di Aula Garuda, Jumat (27/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Linus menekankan pentingnya sinkronisasi antara program kerja yang diusulkan oleh pasangan calon dengan arah pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rantek RPJMD. Menurut Linus, masyarakat perlu diedukasi agar dapat menilai apakah program kerja calon kepala daerah sesuai dengan rencana pembangunan yang sudah direncanakan.
Linus juga menyoroti beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius dari para calon kepala daerah. “Beberapa isu penting seperti kesejahteraan masyarakat, kemiskinan, dan pengangguran harus menjadi prioritas dalam program pembangunan ke depan,” ujar Linus.
Ia juga menekankan perlunya meningkatkan peluang investasi di Kota Kupang. “Kota Kupang memiliki potensi investasi yang besar, namun regulasinya harus dipermudah agar tidak menghambat,” tambahnya.
Mengenai keuangan daerah, Linus meminta para Paslon untuk fokus pada peningkatan pendapatan daerah, terutama dengan mengoptimalkan sumber-sumber yang potensial. Salah satu contohnya adalah sektor usaha kos-kosan yang semakin berkembang di Kota Kupang. Linus mengusulkan agar dilakukan kajian mendalam mengenai potensi pendapatan dari sektor tersebut, dengan belajar dari kota-kota lain yang sudah memiliki regulasi terkait.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, dalam presentasinya memaparkan delapan misi utama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang Tahun 2025-2045. Misi tersebut antara lain peningkatan mutu dan akses pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial yang inklusif, pengembangan ekonomi berbasis sektor jasa yang berkelanjutan, dan transformasi tata kelola pemerintahan yang cerdas dan berintegritas. Misi lainnya mencakup penegakan supremasi hukum, peningkatan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi perkotaan.
Selain itu, Djidja juga mengidentifikasi beberapa permasalahan strategis terkait perekonomian regional, kesejahteraan penduduk, daya saing daerah, dan urusan pemerintahan, baik yang wajib maupun pilihan. Menurutnya, masukan dari Pj. Wali Kota akan menjadi referensi untuk memperkaya penyusunan RPJMD bersama Wali Kota terpilih nantinya.
Dengan adanya arahan dari Pj. Wali Kota ini, diharapkan para calon kepala daerah dapat merancang program kerja yang relevan dan selaras dengan visi pembangunan jangka panjang Kota Kupang, guna mewujudkan kota yang lebih maju dan berdaya saing di masa mendatang.(*/ans)