TANDA TANGAN - Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba saat membubuhkan tanda tangan kerjasama Perpajakan dengan Pemprov NTT.(Ist)

Kupang, swaratimor.co.id – Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, Selasa (5/11/2024), atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam bidang perpajakan, meliputi Perjanjian Kerjasama untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), di Hotel Aston, Kota Kupang. Kerjasama dilakukan guna optimalisasi pungutan pajak di daerah.

Pemerintah Provinsi NTT sendiri diwakili langsung oleh Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, dan penandatanganan kerjasama juga dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah di NTT.

Andriko Noto Susanto berharap melalui penandatanganan kerjasama dengan seluruh Pemerintah Daerah di seluruh NTT ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari  Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di NTT, melalui sinergi pemungutan Opsen  PKB, Opsen  BBNKB  dan  Opsen  Pajak  MBLB. Kerjasama tersebut ditegaskan Andriko, menerapkan  prinsip-prinsip kolaborasi yang saling  mendukung, melengkapi, setara, efektif dan efisien, serta saling menguntungkan, sesuai dengan  ketentuan peraturan perundang- undangan.

“Untuk membangun NTT itu kita butuh  APBD  yang salah satu sumbernya dari PAD dan salah  satu sumber PAD kita itu pajak dan retribusi, sehingga  pada  hari ini kita melakukan kerjasama  dengan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di  Provinsi NTT untuk meningkatkan PAD dari  sisi penerimaan pajak. Jadi ada opsen pajak yang ingin kita optimalkan yaitu opsen pajak untuk  PKB, BBNKB, dan MBLB dengan mekanisme yang sudah kita tuangkan dalam dokumen yang ditandatangani ini,” jelas Andriko

Momen penandatanganan kerjasama itu terangkai dalam kegiatan Workshop selama 2 hari yang juga diikuti oleh seluruh Kepala Badan Pendapatan Daerah dari Seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di NTT. Kabupaten Kupang sendiri diwakili langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Frans Taloen, dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang, Novrianto Amtiran.(*/epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: