Kupang, swaratimor.co.id – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Pristley Funay mewakili Pemerintah Kota Kupang secara resmi membuka Konsolidasi dan Sosialisasi Netralitas Badan Ad Hoc (KONSOLBA) pada Pilkada Tahun 2024. Acara yang berlangsung di GOR Oepoi pada Rabu, (20/11/2024) ini dihadiri para penyelenggara Pemilu, termasuk PPK, PPS, dan KPPS se- Kota Kupang, serta berbagai pihak terkait dalam rangka kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini, para narasumber terdiri dari unsur Forkopimda Kota Kupang diantaranya Kabag Operasi Polresta Kupang Kota, Kompol. Okto Wadu Ere, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, I Putu Gede Sugiarta, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Kupang, Yunior Adicandra Nange, Kaban Kesbangpol Kota Kupang diwakili oleh Kabid Pengawasan Nasional dan Penegakan Konflik, Jeriyanto R. R. Lakusa dan Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe beserta jajarannya.
Kegiatan ini diawali dengan Pembacaan Ikrar Deklarasi Netralitas Badan Ad Hoc oleh PPK Kota Raja diikuti seluruh Badan Ad Hoc dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Netralitas Badan Ad Hoc oleh Ketua KPU Kota Kupang dan perwakilan para Ketua PPK, PPS, KPPS dari 6 Kecamatan se Kota Kupang.
Dalam sambutannya yang mewakili Penjabat Wali Kota Kupang, Fahren menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu, ia menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan masyarakat menjadi hal utama yang harus dijaga. “Badan Ad hoc memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas. Jangan sampai ada keberpihakan atau upaya yang mencederai prinsip demokrasi,” ujarnya. Fahren turut mengingatkan bahwa keberhasilan Pemilu dan Pilkada yang aman, jujur, adil, dan demokratis sangat bergantung pada kesiapan teknis dan logistik, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Sebagai langkah strategis menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Fahren juga mengajak semua pihak bersama-sama mendorong masyarakat Kota Kupang untuk menggunakan hak pilihnya, menjadikan Pemilu yang partisipatif sebagai indikator keberhasilan. Komitmen terhadap prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (luber) serta Jujur dan Adil (jurdil) juga disampaikan sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan setiap tahapan Pemilu.
Acara ini menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Kupang terhadap kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada Serentak 2024, dengan harapan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi yang berkualitas. ‘’Saya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras penyelenggara pemilu yang telah dilakukan hingga saat ini, semoga upaya kita semua diberkati dan memberikan manfaat besar bagi kemajuan demokrasi di Kota Kupang” pungkasnya.
Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, dalam sambutannya menyampaikan konsolidasi Badan Ad Hoc memiliki tujuan bersama untuk menyatukan komitmen sebagai penyelenggara Pilkada 2024. ‘’Kita dipercaya karena kita adalah orang-orang pilihan, jika dilakukan dengan baik dan penuh sukacita, jujur, berintegritas, transparan, adil, tidak berpihak, maka proses Pilkada ini akan berjalan dengan baik, aman dan lancar,’’ katanya.
Ismael juga menyampaikan hingga saat ini semua proses penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak yang turut membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Kota Kupang. ‘’Kami yakin kolaborasi yang terbangun diantara semua pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pilkada dapat menjadi modal besar kita jelang puncak perhelatan Pilkada 27 November mendatang’’, ungkapnya.
Ismael ikut menekankan kepada seluruh Badan Ad hoc agar tetap menjaga netralitas yang sudah diikhtiarkan bersama disamping haknya sebagai warga pemilih.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Agustinus Y. Ola Paon dalam laporannya menyampaikan Konsolidasi dan Sosialisasi Netralitas Badan Ad hoc bertujuan untuk menyatukan semua Badan Ad hoc sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada, untuk menyatakan tekad melaksanakan Pilkada secara bertanggung jawab, menggemakan semangat sebagai Badan Ad hoc yang netral, tidak berpihak dan taat dan patuh terhadap hierarki penyelenggara Pilkada.
Peserta Konsolidasi Badan Ad hoc terdiri dari PPK dan Sekretariat PPK sebanyak 48 orang, PPS dan Sekretariat PPS 306 orang, KPPS di 552 TPS sebanyak 3.864 orang. Total seluruh Badan Ad hoc yaitu 4.218 orang ditambah peserta dari KPU Kota Kupang dan insan pers dengan jumlah keseluruhan sebanyak 4.280 orang yang hadir saat ini.(*/dev)