Oelamasi, swaratimor.co.id – Saat ini Dinas Sosial dan Bdan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang sedang melakukan pemutahiran data masyarakat yang layak meneriman bantuan sosial.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Paulus Liu saat rapat koordinasi (rakor) bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2025, di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Rabu (26/3/2025).
Dalam rakor yang dibuka Bupati Kupang, Yosef Lede itu, Paulus Liu menjelaskan, ada 3 sumber data yang dimutahirkan yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada ada di Kementerian Sosial, Data kemiskinan Ekstrim atau P3KE yang ada di Kemenko PMK, dan data reksoseg di BAPPENAS.
“3 data ini disatukan dan di cek oleh Pendamping PKH selama Maret ini untuk mereka turun langsung mengecek satu per satu di lapangan dan dari data pemutahiran tersebut kita akan tahu berapa banyak kepala keluarga yang layak menerima bansos ataupun tidak,” ungkap Paulus Liu.

Sementara Bupati Kupang, Yosef Lede dalam sambutannya, mengatakan rakor diadakan untuk menyatukan pemahaman antar TKSK, pendamping PKH, dan pemangku kepentingan terkait peran dan tugas dalam pendampingan sosial, mengkaji kendala dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial serta mencari solusi terbaik untuk meningkatkan layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), membangun sinergi dengan OPD terkait, Pemerintah Pusat, NGO, serta sektor swasta guna mendukung program kesejahteraan sosial secara komprehensif dan memastikan bahwa layanan sosial diberikan tepat sasaran, efektif, dan berdampak langsung terhadap peningkatakan kesejahteraan masyrakat. Menurut Yos, TKSK dan SDM PKH merupakan ujung tombak dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat. Sebab mereka tidak hanya bertindak sebagai fasilitator bantuan sosial, tetapi juga berperan sebagai pendamping, advokat, dan agen pemberdayaan bagi kelompok rentan.
“SDM merupakan asset utama dalam pembangunan daerah dan organisasi. Oleh karena itu penguatan kompetensi dan kapasitas SDM menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kinerja, produktivitas, serta daya saing individu dan instusi. Untuk itu perlu dilakukan pelatihan bagi TKSK dan pendamping PKH dalam menangani berbagai kasus sosial, peningkatan pemahaman regulasi kesejahteraan sosial dan kebijakan terbaru dari Pemerintah Pusat dan Daerah serta tanggap dan sigap dalam menggunakan teknologi dan system digital dalam pelaporanm serta monitoring penerima manfaat,” jelas Yos Lede.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini melanjutkan, selain peningkatan kualitas diharapkan agar TKSK dan pendamping PKH selalu mengedepankan prinsip pelayanan yang inklusif, ramah, berbasis Hak Asasi Manusia dan memberikan perlindungan serta pemberdayaan PPKS agar mereka bisa hidup mandiri.
Dikatakan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan efektivitas program pembangunan, kerjasama antar OPD, NGO, serta sektor swasta menjadi kunci utama yang memungkinkan optimaliasi sumber daya, peningkatan kualitas layanan, serta inovasi dalam berbagai program sosial dan ekonomi.
“Saya mengharapkan perkuat peran masing – masing pihak dalam mendukung kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, membuka akses pendanaan dan bantuan teknis dari berbagai mitra strategis, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program – program pembangunan berbasis komunitas, dan menciptakan solusi inovatif untukmengatasi tantangan sosial dan ekonomi di daerah. Selain itu dalam rangka meningkatkan transparansidan akuntabilitas layanan public, diperlukan mekanisme penanganan keluh dan penyelesaian kasus yang efektif yang mudah diakses oleh masyrakat, memiliki system pelaporan yang cepat dan responsive, ,elibatkan berbagai pihak terkait, serta memastikan adanya solusi yang tepat untuk setiap keluhan,” ungkap Yos Lede lagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara, Kepala Sentra Efata Kupang, Tota Oceana Zonneveld, dan para anggota TKSK dan SDM PKH se- Kabupaten Kupang.(epo)