Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma (Kanan) pose bersama di Kantor KONI Pusat.(Ist)

Jakarta, swaratimor.co.id –  Sebanyak 26 cabang olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXII tahun 2028 mendatang akan dipertandingkan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini terungkap saat Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pekan Olahraga Nasional XXII Tahun 2028 yang berlangsung di Ruang Rapat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Jakarta pada Jumat (27/2/2026).

Rapat tersebut memfinalisasi penetapan cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan di Provinsi NTT, NTB, serta klaster DKI Jakarta, sebelum dilaporkan secara resmi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga RI.

Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur NTT menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi NTT sebagai tuan rumah utama PON XXII/2028. Ia menekankan bahwa penyelenggaraan PON harus menjadi momentum strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat sektor pariwisata.

“NTT sebagai daerah kepulauan akan membagi pelaksanaan cabang olahraga ke beberapa kabupaten di Pulau Timor, Sumba, Flores, Rote Ndao, dan Alor. Ini bukan sekadar penyelenggaraan olahraga, tetapi strategi mendorong pembangunan ekonomi dan pariwisata secara merata,” tegas Johni Asadoma seperti dikutip dari rilis Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT kepada media di Kupang.

Wagub Johni juga mengakui adanya tantangan keterbatasan waktu persiapan sekitar 2,5 tahun serta kapasitas fiskal daerah. Namun demikian, ia optimistis dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, KONI Pusat, NTB, dan DKI Jakarta, seluruh tantangan tersebut dapat diatasi.

“Keterbatasan waktu dan fiskal menjadi perhatian bersama. Karena itu dibutuhkan komitmen, sinergi, dan semangat kolektif agar PON 2028 dapat terselenggara dengan baik dan sukses,” ujarnya.

Dari sisi kesiapan teknis, Ia menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi NTT telah menyiapkan master plan lokasi pertandingan yang tersebar di lima gugus pulau utama. Dimana venue akan dioptimalkan dari fasilitas milik pemerintah, universitas, lembaga vertikal, maupun lembaga keagamaan yang memenuhi standar PB PON, dengan revitalisasi ringan, sedang, hingga berat sesuai kebutuhan.

“Prinsip kami adalah optimalisasi sarana yang tersedia. Revitalisasi dilakukan sesuai kondisi venue agar memenuhi standar nasional tanpa membebani pembangunan baru,” jelasnya. 

Suasana di Kantor KONI Pusat.(Ist)

Dari aspek regulasi dan pembiayaan, NTT telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk PON XXII Tahun 2028, yang mulai diimplementasikan tahun ini.

“Kami telah menyiapkan payung hukum melalui Perda Dana Cadangan PON. Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan PON 2028,” tambah Wagub.

Sementara Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi, menyampaikan harapannya agar Surat Keputusan penetapan tuan rumah PON XXII/2028 segera diterbitkan guna memberikan kepastian dalam tahapan persiapan teknis dan anggaran.

“NTB berkomitmen tidak membangun venue baru karena tingkat kesiapan infrastruktur telah mencapai sekitar 80 persen dengan memanfaatkan auditorium dan hall hotel yang tersedia. Harapannya, NTT dan NTB memperoleh alokasi dari program revitalisasi delapan stadion oleh Kementerian PUPR,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menyampaikan,

“Rapat ini bertujuan untuk memfinalisasi penetapan cabang olahraga tuan rumah sebelum dilaporkan kepada pemerintah pusat. Selain itu, diperlukan payung hukum bagi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam penggunaan APBD guna mendukung penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Provinsi NTT akan menyelenggarakan 22 cabang olahraga, Provinsi NTB sebanyak 26 cabang olahraga, serta klaster DKI Jakarta sebanyak 14 cabang olahraga. Selain itu, terdapat empat cabang olahraga yang akan dipertandingkan secara bersama oleh NTT dan NTB dengan pembagian disiplin berbeda di masing-masing provinsi. Adapun rincian pembagian sebagai berikut:

Rencana 22 Cabang Olahraga yang dipertandingkan di NTT, yakni:

  1. Cabor Olympic Sport
  2. Bola Tangan
  3. Bola Voli Indoor
  4. Layar
  5. Modern Pentathlon
  6. Selancar Ombak
  7. Tenis Meja
  8. Cricket
  9. Bulutangkis
  10. Sepak Bola
  11. Taekwondo
  12. Tinju
  13. Cabor World Games
  14. Aerosport (Paramotor dan Gantole)
  15. Angkat Berat
  16. Cabor DBON
  17. Pencak Silat
  18. Wushu
  19. Cabor SEA Games
  20. Kick Boxing
  21. Sepak Takraw
  22. Catur
  23. Cabor Privilege
  24. Shorinji Kempo
  25. Gateball
  26. Berkuda Pacuan (Nonpelana)
  27. Barongsai

 

Rencana 26 Cabang Olahraga di Provinsi NTB, yakni:

  1. Cabor Olympic Sport
  2. Panahan
  3. Atletik
  4. Bola Basket
  5. Dayung
  6. Golf
  7. Triathlon
  8. Bola Voli Pasir
  9. Panjat Tebing
  10. Judo
  11. Angkat Besi
  12. Cabor DBON
  13. Karate
  14. Cabor SEA Games Berprestasi
  15. Selam (Kolam dan Laut)
  16. Soft Tennis
  17. Ski Air
  18. E-Sport
  19. Sepak Bola (Futsal)
  20. Cabor Privilege
  21. Tarung Derajat
  22. Muaythai
  23. Sport Dance
  24. Hapkido
  25. Biliar
  26. Bermotor (Grass Track dan Balap Motor)
  27. Aerosport (Paralayang, Terjun Payung, Aeromodelling, Terbang Layang)
  28. Petanque
  29. Padel
  30. Berkuda Memanah

 

Rencana 4 Cabang Olahraga Bersama NTT–NTB, yakni:

  1. Berkuda
  2. Bola Voli
  3. Sepak Bola
  4. Aerosport

 

Rencana 14 Cabang Olahraga pada Klaster DKI Jakarta, yakni:

  1. Cabor SEA Games
  2. Boling
  3. Cabor Olympic Sport
  4. Akuatik
  5. Anggar
  6. Senam
  7. Hockey (Indoor dan Outdoor)
  8. Menembak
  9. Balap Sepeda
  10. Berkuda (Equestrian)
  11. Baseball/Softball
  12. Tenis Lapangan
  13. Rugby 7
  14. Gulat
  15. Ice Skating
  16. Skateboard (Sepatu Roda).

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi, Ketua Umum KONI DKI Jakarta, H. Hidayat Humaid, serta Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Soewarno terkait penetapan cabor pada NTT, NTB dan DKI Jakarta sebagai dasar pelaporan resmi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga RI.(ring)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: