Marthen Rahakbauw (Kanan Berkacamata) menyerahkan jabatan Plt.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kepada Guntur Taopan disaksikan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Kupang.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Kekompakan pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang terlihat saat acara serah terima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Kekompakan itu terlihat saat Bupati Kupang, Yosef Lede bersama Wakil Bupati Aurum Titu Eki didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Soleman Jilis Sanam kompak menghadiri acara serah terima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Senin (15/9/2025) siang.

Para pejabat yang melakukan serah terima jabatan di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi itu baru dilantik Bupati Kupang, Yosef Lede pada 12 September 2025 lalu. Sertijab dilakukan dari Pimpinan Tinggi Pratama yang lama kepada Pimpinan Tinggi Pratama yang baru. Salah satunya Marthen Rahakbauw diberhentikan dari jabatan Plt.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan digantikan Guntur Taopan. Serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor : 821.12/02/BKPSDM.KAB.KPG/2025 Tanggal 10 September 2025.

Acara sertijab ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan Memori Jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. 

TANDA TANGAN – Bupati Kupang, Yosef Lede saat menandatangani Berita Acara Sertijab di Oelamasi.(Foto:Prokopim Kab Kupang)

Bupati Kupang, Yosef Lede dalam sambutannya menyatakan sertijab ini adalah kewajiban pimpinan perangkat daerah yang lama, untuk menyerahkan segala bentuk pertanggungjawaban dan seluruh barang-barang inventaris, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak kepada pimpinan baru, tanpa meninggalkan catatan yang bisa menimbulkan persoalan baru.

Menurut Yosef Lede, jabatan baru adalah amanah. Sebuah kepercayaan yang harus dijaga dan dijalankan dengan rasa tanggungjawab.

“Jabatan baru yang diterima tidak ada istilah tempat basah, tempat kering, semua sama. Kepercayaan yang diberikan, dijalankan dengan penuh tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat. Jabatan yang di emban, juga sebagai bagian dari tim kerja yang akan melaksanakan tugas dan kewajiban, arah kebijakan pemerintah daerah melalui RPJMD,” ungkapnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini, menekankan agar para pejabat menjalankan tugas sesuai pakta integritas dalam jabatan. Sebab, bila kerja tidak sesuai harapan maka akan di rolling atau bertukar posisi.

“Tetap berpegang teguh pada komitmen dan konsisten dalam pelaksanaan tugas. Terus lakukan koordinasi dengan pimpinan daerah, Sekda ataupun Asisten bila temui kendala,” tandas Yosef Lede.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: