Acara pembukaan rakor peta jalan kependudukan Kabupaten Kupang.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Pembanguna kependudukan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Hal ini dikatakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kain Maus saat membuka Rapat Koordinasi (rakor) Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kupang, di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (26/5/2026).   

“Dinamika jumlah penduduk, struktur umur, persebaran, serta kualitas SDM ditegaskannya, sangat menentukan arah dan keberhasilan pembangunan di berbagai sector,” kata Kain Maus yang mewakili Bupati Kupang.

Oleh karena itu, lanjut Kain Maus, diperlukan suatu perencanaan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, yang salah satunya diwujudkan melalui penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan untuk menjadi dokumen strategis yang akan mengintegrasikan kebijakan kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan daerah secara komprehensif.

“Saat ini kita dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti meningkatkan jumlah penduduk, urbanisasi, ketimpangan persebaran penduduk, tingginya angka ketergantungan, serta kualitas SDM yang belum merata. Jika tidak dikelola secara baik, hal ini dapat menjadi hambatan dalam mencapai pembangunan yang inklusisf dan berdaya saing”, ujar Kain Maus.

Kain Maus melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Kupang sendiri mendorong adanya sinkronisasi dan sinergi litntas sector dalam implementaqsi PJPK, yang mana seluruh program pembangunan harus berbasis pada data kependudukan yang akurat, terpadu, dan terkini, sehingga kebijkan yang diambil benar – benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ditambahkannya, rakor tersebut diharapkan akan mendapatkan hasil yang maksimal terutama meningkatkan koordinasi litntas sector, terselarasnya kebijakan pembangunan kependudukan antar perangkat daerah, meningkatkan pemahaman terkait PJPK, serta optimalnya pemanfaatan data kependudukan dalam perencanaan pembangunan.

“Harus ada kesapahaman Bersama lintas sector serta tersusunya rencana tindak lanjut yang je;as dan terukur dalam implementasi PJPK di Kabupaten Kupang”, tutup Kain Maus.

Rakor tersebut terselenggara atas Kerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dan BKKBN Provinsi NTT.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: