Oelamasi – Masyarakat Kabupaten Kupang yang namanya tercatat sebagai calon penerima bantuan dana Seroja namun hingga saat ini belum menerima vaksin Covid-19, sebaiknya segera mendatangi tempat-tempat penyedia layanan vaksin Covid-19. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Kupang memasukkan syarat wajib vaksin bagi calon penerima bantuan dana Seroja tersebut. Karena itu, jika tidak ingin mengalami kesulitan saat pencairan dana Seroja di Kabupaten Kupang yang rencananya paling lambat April 2022 mendatang, sebaiknya di vaksin sebelum April 2022.
Persyaratan wajib vaksin Covid-19 bagi calon penerima dana Seroja ini ditegaskan Bupati Kupang, Korinus Masneno saat menggelar jumpa pers pemanfaatan bantuan stimulan perbaikan rumah pada status transisi darurat ke pemulihan akibat badai Seroja, Kamis (12/1/2022) di Oelamasi.
“Mulai disosialisasikan dari sekarang bahwa dana ini akan diserahkan kepada mereka yang telah di vaksin. Jadi saya ingin melihat dalam satu atau dua bulan kedepan ini kita akan ada penambahan kurang lebiih 11.036 KK yang sudah di vaksin. Kalau keluarga itu yang di vaksin bukan cuma bapaknya tapi juga ada istri dan anaknya yang juga sudah harus di vaksin. Ini merupakan korelasi bantuan Pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan perbaikan rumah sekaligus satu paket dengan kesehatan,” kata Masneno didampingi Sekda Kabupaten Kupang, Obed Laha dan Komandan Kodim (Dandim) 1604/Kupang, Letkol Inf. Muhammad Iqbal Lubis.
Masneno menjelaskan, bantuan stimulan perbaikan rumah korban bencana akibat badai Seroja yang terjadi pada April 2021 lalu di Kabupaten Kupang merupakan salah satu tugas negara dan pemerintah untuk melindungi, sekaligus mengupayakan penanganan yang optimal bagi seluruh rakyat Indonesia. Bantuan stimulan ini diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Karena itu, apapun tujuan dari bantuan stimulan ini adalah untuk memperbaiki kembali rumah korban bencana yang juga tentunya harus sesuai dengan kriteria kerusakan dan kaidah pengurangan risiko bencana.
Dikatakan, total dana bantuan stimulan rumah untuk Kabupaten Kupang yang bersumber dari dana siap pakai BNPB sebesar Rp.229.090.000.000 (Dua ratus dua puluh Sembilan miliar Sembilan puluh juta rupiah). Dana ini telah ditransfer ke rekening BPBD Kabupaten Kupang berupa rekening pemerintah lainnya (RPL) atau rekening yang merupakan rekening Pemerintah yang tidak termasuk dalam rekening penerimaan dan pengeluaran pada tanggal 31 Desember 2021 lalu.
“Dana yang ada nantinya akan disalurkan kepada 11.036 KK yang mengalami kerusakan rumah sesuai hasil verifikasi dan validasi APIP BNPB berdasarkan usulan yang telah kita sampaikan ke BNPB waktu lalu,” kata Masneno.
Masneno merincikan, rumah rusak berat akibat Seroja di Kabupaten Kupang tercatat 2.057 unit rumah dengan besaran bantuan per unit sebesar Rp.50.000.000, yang total dana untuk kategori ini sebesar Rp.102.850.000.000 (Seratus dua miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah). Kemudian rumah rusak sedang sebanyak 2.430 unit rumah dengan besaran bantuan per unit sebesar Rp25.000.000, yang total dana untuk kategori ini sebesar Rp.60.750.000.000. Lalu rumah rusak ringan sebanyak 6.549 unit rumah dengan besaran bantuan per unit sebesar Rp.10.000.000, yang total dana untuk kategori ini sebesar Rp.65.490.000.000.
“Selanjutnya bantuan stimulan ini akan disalurkan dengan berpedoman pada juknis yang ditetapkan Pemerintah Daerah dengan merujuk pada keputusan Kepala BNPB Nomor 27.A Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan bantuan stimulan perbaikan rumah korban bencana pada status transisi darurat ke pemulihan,” jelas Masneno.
“Adapun materi muatan yang diatur dalam juknis antara lain adalah prinsip dasar, kebijakan, strategi, kriteria penerima bantuan, pengorganisasian, pengawasan dan pertanggungjawaban serta pengendalian bantuan stimulan ini. Pengaturan yang terdapat dalam juknis nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat penerima bantuan agar semuanya bisa mengerti dan tidak ada yang menafsirkan secara sendiri-sendiri,” sambungnya.
Mantan Wakil Bupati Kupang ini menegaskan, semua upaya untuk memberikan penanganan terhadap korban bencana Seroja di Kabupaten Kupang, akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Langkah awal yang telah dilakukan adalah dengan melakukan persiapan, baik secara administrasi maupun manajemen penyaluran. Karena itu, dia berharap, tahapan persiapan bisa diselesaikan dalam minggu ini, sehingga pada minggu berikutnya bisa masuk pada agenda sosialisasi.
Selanjutnya, dalam kurun waktu akhir bulan Januari ini dan bulan berikutnya, proses penyaluran bantuan sudah dapat dilakukan secara serentak di 24 Kecamatan yang ada.
“Bagi masyarakat korban bencana, silahkan terlibat aktif bersama perangkat desa/kelurahan. Pedomani juknis yang disampaikan saat sosialisasi sehingga bantuan yang diberikan ini bisa mendatangkan hasil yang sesuai dengan ekspektasi kita. Bagi semua anggota tim, silahkan bekerja sesuai fungsi dan perannya. Pedomani semua rujukan yang telah diterjamahkan dalam juknis yang ditetapkan. Bekerjalah se-profesional mungkin. Tanggungjawab sepenuhnya merupakan tanggungjawab kita, untuk bersama mengurangi beban masyarakat akibat bencana,” ungkapnya.
Sementara itu Dandim 1604/Kupang, Letkol Inf. Muhammad Iqbal Lubis dalam kesempatan ini mengapresiasi kerja cepat dari Bupati Kupang dalam hal penanganan bencana dan Covid 19 di Kabupaten Kupang.
“Tadi kita sudah mendengar Pak Bupati menyampaikan tata cara dapat menerima bantuan Seroja. Saya melihat sendiri ini menunjukkan betapa besar perhatian Pak Bupati karena rasa cinta kasih Pak Bupati kepada masyarakat Kabupaten Kupang dalam bidang kesehatan. Kita melihat sendiri trend Covid-19 sampai saat ini belum usai dan adanya upaya-upaya kita selama ini tetap melaksanakan vaksinasi disana-sini dan Pak Bupati juga menginginkan agar masyarakat yang akan menerima bantuan nanti adanya kartu vaksin, saya rasa ini adalah wujud kasih saying Pak Bupati kepada masyarakatnya. Seehingga diharapkan di Kabupaten Kupang ini tercipta adanya herd immunity. Paling tidak diangka 70 persen yang sudah di vaksin dan mudah-muahan bisa kita wujudkan,”ungkap Dandim 1604/Kupang. (epo)