Kupang, swaratimor.co.id – Setelah sekian lama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kupang dipimpin seorang pelaksana tugas kepala dinas pasca Daniel Takain pension sebagai ASN, instansi tersebut akhirnya memiliki Kepala Dinas (Kadis) defenitif. Yulius Taklal dipercaya Bupati Kupang, Korinus Masneno untuk menggantikan Daniel Takain sebagai Kepala Dinas Dukcapil.
Kepastian Yulius Taklal menduduki jabatan Kadispenduk tersebut terlihat setelah dilakukan acara serah terima jabatan Kadispenduk Kabupaten Kupang dari pelaksana tugas (Plt) Kadis, Charles Amekan kepada Yulius Taklal sebagai Kadispenduk defenitif.
Acara serah terima jabatan Kadispenduk ini berlangsung di ruang kerja Sekda Kabupaten Kupang di Oelamasi. Turut hadir dalam acara ini, Asisten III Setda Kabupaten Kupang Novita Funay , Pimpinan OPD terkait serta Pejabat Administrator.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Obed Laha dalam sambutannya tidak lupa menyampaikan ungkapan rasa terima kasih Pemerintah kepada Charles Amekan yang telah bersedia menjadi pelaksana tugas Kadispenduk setelah Daniel Takain memasuki usia pension.
“Tentu banyak suka dan duka yang dialami karena dalam mengatur orang banyak tentu tidaklah mudah,” kata Obet Laha.
Kepada Yulius Taklal sebagai Kadispenduk defenitif, Obet Laha berpesan agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan demi membantu Pemkab Kupang dalam hal kependudukan serta pencatatan sipil.
“Tentu ini merupakan tanggungjawab yang berat, dimana kita harus melihat dan menginventarisir semua persoalan yang timbul untuk mengambil langkah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Butuh semangat dan kerja keras dalam membuat terobosan baru seperti pembuatan E – KTP yang nota bene kepengurusannya sangat lama. Lakukan perbaikan dalam data masyarakat agar mereka bisa mendapat bantuan dan tidak terhambat dalam kepengurusan identitas serta dalam urusan pencatatan sipil pernikahan,” pungkas Obet Laha.
Acara serah terima jabatan ini diwarnai dengan penandatanganan berita acara penyerahan jabatan secara simbolis serta foto bersama. (epo)