Kupang, swaratimor.co.id – Peristiwa pemukulan terhadap pemimpin redaksi SuaraFlobamora.com, Fabi Latuan oleh enam pria bercadar di seputaran Kantor PD. Flobamora Jalan Teratai Kelurahan Naikolan Kota Kupang, Selasa (26/4/2022) lalu sekitar pukul 14.00 WITA telah menyulut aksi solidaritas sesama pekerja pers. Aksi solidaritas ini diwujudkan dalam bentuk aksi damai ke Mapolda NTT, Rabu (27/4/2022).
Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan NTT tersebut mendatangi Mapolda NTT, melakukan orasi dan menggelar pertemuan bersama Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto serta menyerahkan tuntutan.
Saat tiba didepan Kantor Mapolda NTT, koordinator aksi damai Forum Wartawan NTT, Frid W. Lado langsung menjelaskan, maksud dan tujuan Forum Wartawan NTT bertemu Kabid Humas Polda NTT.
Menurut Frid, pertemuan itu dilakukan berkaitan dengan kasus penganiayaan sejumlah preman tidak dikenal terhadap wartawan sekaligus Pemred Suaraflobamora.com, Fabianus Latuan di gerbang pintu masuk/keluar Kantor PD Flobamora Kupang. Frid yang juga mantan wartawan Sergap.id ini kemudian menyampaikan tuntutan Forum Wartawan NTT, yakni meminta pihak Polda NTT melalui Kabid Humas agar segera menangkap para preman pelaku penganiayaan terhadap Fabian dan mengusut aktor intelektual kasus penganiayaan tersebut. Kemudian mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut aktor intektual dibalik penyerangan terhadap wartawan Fabianus Latuan. Dan mendesak aparat Kepolisian untuk mengamankan TKP dan berbagai hal yang bisa menjadi bukti di sekitar TKP seperti CCTV. Forum wartawan NTT juga mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap wartawan.

Sementara itu Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dalam pertemuan dengan utusan Forum Wartawan NTT seperti dikutip dari grup WhatsApp Caffe of The Record, mengaku pihaknya juga merasa kaget dengan kejadian penganiayaan tersebut setelah membaca pemberitaan berbagai media.
Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menegaskan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti tuntutan Forum Wartawan NTT terkait kasus tersebut dan akan memproses kasus tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kabid Humas Polda NTT juga meminta kerja sama Forum Wartawan NTT dalam mengungkap kasus tersebut dan memberi waktu kepada pihak Polda NTT untuk bekerja menyelidiki para pelaku penganiayaan itu.
Usai menyampaikan pernyataan sikap, ratusan wartawan ini kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Sejumlah organisasi wartawan dan organisasi pemuda dan masyarakat seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang (Konjakk), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kontas Malaka, PMKRI, Walhi dan DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) NTT mengutuk keras aksi kekerasan terhadap jurnis di Kota Kupang ini.

Menurut mereka, kekerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap Fabi Latuan, merupakan salah satu bentuk pelanggaran dan upaya pembungkaman terhadap kebebasan berdemokrasi di Indonesia.
“Tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang Pers No.40 tahun 1999 dan KUHP,” kata PWI dalam salah satu point pernyataan sikapnya yang ditanda tangani Hilarius F. Jahang sebagai Ketua dan Damianus Ola sebagai Wakil Ketua Bidang Pembelaan wartawan.
Dalam kronologi peristiwa kekerasan yang dialami Fabi Latuan disebutkan, Fabi bersama 10 wartawan baru selesai menghadiri undangan jumpa pers di kantor PD. Flobamor Kupang. Begitu sampai didepan gerbang kantor PD. Flobamor, enam pria bermasker yang menggenakan Jaket dan penutup kepala telah menunggu Fabi didepan gerbang tersebut. Dua orang dinatara enam orang tersebut kemudian memukul dan menendang Fabi hingga terjatuh dari atas motornya. Bahkan ada dionatara para preman tersebut yang memukul Fabi menggunakan batu. Namun beruntung saat itu Fabi sedang mengenakan helm sehingga hantaman batu itu tidak sampai menciderai kepalanya.(epo)