Oelamasi, swaratimor.co.id – Setelah kemarin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 192 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Guru dan 118 CPNSD, Pemerintah Kabupaten Kupang, Selasa (7/6/2022) kembali menyerahkan SK pengangkatan kepada 224 CPNSD di wilayah itu.
Bahkan kali ini tiga pimpinan wilayah tersebut, yakni Bupati Kupang, Korinus Masneno, Wakil Bupati Jerry Manafe dan Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha turut menyerahkan SK pengangkatan kali ini.
Dalam sambutannya Bupati Kupang, Korinus Masneno, menegaskan penyerahan SK pengangkatan ini merupakan bukti kongkrit keseriusan dan komitmen pihaknya dalam menuntaskan satu tahun masa percobaan sebagai CPNS.
“Selamat bagi seluruh CPNS yang telah resmi dikukuhkan status dan kedudukannya sebagai PNS lingkup Kabupaten Kupang. Dimana, ini merupakan bukti kongkret keseriusan dan komitmen dalam menuntaskan satu tahun masa percobaan sebagai CPNS untuk kemudian melanjutkan pengabdian sebagai PNS di Kabupaten Kupang,” kata Masneno di Oelamasi.
Menurut Masneno, PNS merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam merencanakan, melaksanakan serta mempertanggung jawabkan berbagai kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena itu, seorang PNS tidak hanya cakap dalam akademik tapi dalam disiplin, profesional, berkarakter serta inovatif dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai Kepala Daerah, Masneno bersama Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe beserta para pimpinan instansi yang hadir saat ini, menaruh harapan besar kepada 224 orang PNS yang telah diberi legitimasi sebagai PNS.
“Ini merupakan hasil perjuangan sendiri, maka hargailah melalui karya dan pengabdian dengan sebaik-baiknya. Hindari kebiasaan membangun berita hoax, harus berpikir dan bekerja secara realistis. Tanggungjawab pembangunan tidak hanya ada di Bupati dan Wakil tapi bagi semua PNS sebagai pilar pembangunan. Selalu kedepankan profesional dan loyalitas serta pelajari kewajiban dan larangan yang berlaku,” kata Masneno yang juga merupakan mantan Wakil Bupati Kupang ini.
Tidak hanya itu, Masneno dalam kesempatan ini juga menegaskan agar para PNS selalu menjaga kehormatan sebagai seorang abdi negara di Kabupaten Kupang serta bekerja dengan baik tanpa ada unsur kepentingan tertentu seperti mengajukan surat pindah ke tempat lain karena berbagai alasan.
Kepada para Pejabat di lingkup Pemkab Kupang, Masneno juga mengingatkan untuk sama-sama melaksanakan disiplin kerja demi membangun Kabupaten Kupang yang lebih baik.
Dia menambahkan, tenaga kesehatan, guru dan tenaga umum yang menerima SK pengangkatan saat ini merupakan kader PNS masa depan yang mampu membawa perubahan sekaligus kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kupang.
Hadir dalam acara penyerahan SK pengangkatan ini, para staf ahli Bupati Kupang, para Asisten Sekda Kabupaten Kupang, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang.(epo)