Oelamasi, swaratimor.co.id – Asosiasi Dinas Kesehatan seluruh Indonesia (Adinkes) perwakilan NTT, melalui program Resilient and Sustainable System for Health (RSSH), bekerjasama dengan Pemkab Kupang, Kamis (17/11/2022) menggelar pertemuan kemitraan lintas sektor sebagai langkah penguatan komitmen dalam rangka pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria atau yang disingkat ATM.

Pertemuan yang digelar di aula Kantor Bupati Kupang di Oelmasi tersebut dibuka Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay.

Diawal sambutannya, Novita mengucapkan terima kasih kepada Asosiasi Dinas Kesehatan seluruh Indonesia perwakilan wilayah Provinsi NTT melalui program RSSH yang telah menginisiasi pertemuan ini guna menguatkan komitmen Pemerintah Daerah dan mitra dalam upaya penanganan ATM.

Ia menerangkan, pemangku kepentingan tingkat nasional telah menetapkan konsensus dalam rangka menentukan intervensi terhadap prioritas masalah, maka masing-masing komponen penyakit telah menetapkan strategi dan rencana aksi untuk dicapai dan diharapkan terjadi ending AIDS, Tuberkulosis dan Malaria tahun 2023 nanti.

Dikatakan, pertemuan ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penguatan kapasitas terutama bagi perencanaan sumber daya di daerah dalam pembangunan kesehatan, khususnya pencegahan dan pengendalian AIDS, Tuberkulosis dan Malaria atau ATM.

“Mari sama-sama kita mencegah dan mengendalikan ATM menuju eliminasi di tahun 2030,” ajak Novita.

Sementara Ketua Tim RSSH Adinkes Perwakilan NTT, Dr. dr. Hyronimus Agustinus Fernandez, M.Kes, dalam arahannya mengatakan, penanganan ATM membutuhkan kerjasama lintas sector dan perlu adanya intervensi lingkungan hidup.

“Kehadiran rekan-rekan disini untuk melihat masalah kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Kupang. Mari bahu membahu lawan penyakit ATM ini. Lintas sektor diharapkan dapat merencanakan dan menganggarkan biaya untuk penanganan ATM, dengan program/sub kegiatan dengan fokus dan locus yang tepat. Penanganan ATM terutama Aids dan TBC wajib dianggarkan Pemda sebab merupakan standar pelayanan minimal bidang kesehatan Kab/ Kota. Kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang tolong identifikasi sektor-sektor apa saja yang perlu membiayai ketiga penyakit menular ini, dengan fokus dan locusnya harus jelas,”katanya.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang. (epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: