Oelamasi, swaratimor.co.id – Pemerintah dan para wakil rakyat Kabupaten Kupang yang duduk dalam lembaga DPRD, Jumat (25/11/2022) mulai membahas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 untuk daerah itu.

Pembahasan APBD TA. 2023 tersebut dilakukan dalam sidang IV masa persidangan I DPRD Kabupaten Kupang yang telah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya Taimenas mengatakan, pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 sebagai salah satu agenda penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Kupang dan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Kupang.

“Penyusunan APBD tahun anggaran 2023 saat ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena saat ini Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakannya yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimana perbedaannya terletak pada komposisi pajak daerah, serta kebijakan mengenai dana transfer dari Pemerintah Pusat. Untuk itu kami berharap hal-hal tersebut sudah menjadi perhatian Pemerintah dalam menyusun rancangan APBD yang telah disampaikan kepada DPRD sebagai bahan sidang, ” jelas politisi partai Golkar ini.

POSE BERSAMA – Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe pose bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kupang disela-sela pembukaan sidang I di Oelamasi. (Foto: Prokopim Kab Kupang)

Taimenas berharap kiranya pembahasan anggaran induk tahun 2023 ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang dan menangkap semangat pembangunan yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

Dalam persidangan kali ini, lanjut Taimenas, akan membahas dan menetapkan juga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe mengaku meyakini bahwa DPRD sesuai kapasitasnya yang mumpuni, akan mampu melakukan pembahasan terhadap rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Perda APBD T.A.2023 secara simultan. Pembahasannya akan berjalan secara interaktif dan demokratis, dengan tetap memprioritaskan kualitas demi terpenuhinya syarat materiil dan syarat formil pembentukan produk hukum.

“Dengan sinergitas dan kolaborasi yang tetap terjaga antara DPRD dengan Pemerintah, semua permasalahan dan tantangan pemerintahan kedepannya bisa kita hadapi. Kita juga akan mampu menyediakan berbagai kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Kebijakan yang seutuhnya hanya untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” ungkap Jerry Manafe.

Sidang IV Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang ini dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Kupang bersama anggota, Forkopimda Kabupaten Kupang, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang dan pimpinan Instansi Vertikal.

Sidang ini ditandai dengan penyerahan dokumen pengajuan nota keuangan dan rancangan APBD TA 2023 dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kupang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dari Wakil Bupati Kupang kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: