Oelamasi, swaratimor.co.id – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang Tahun Anggaran (TA) 2022 berupa pendapatan daerah sebesar Rp1.272.651.421.820 dengan realisasi 977.709.001.622,74 atau 76,82 persen dan belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.351.807.536.272.

Demikian diungkapkan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, Rabu (23/11/2022) saat tim dari Ditjen Perimbangan Keuangan  Kementerian Keuangan RI berada di Oelamasi Kabupaten Kupang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penyerapan APBD tahun anggaran 2022.

Novita Foenay sebelumnya atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih sekaligus mengucapkan selamat datang kepada para pejabat dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dan para pejabat dari Kanwil Perbendaharaan Provinsi NTT di Kabupaten Kupang. Dijelaskan Novita, dalam literatur keuangan daerah, monitoring dan evaluasi atau Monev menjadi bagian terpenting dalam menjaga kepastian pengalokasian, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

RAPAT – Tim Ditjen Perimbangan Keuangan  Kementerian Keuangan RI  saat rapat bersama Pemkab Kupang di Oelamasi. (Foto: Prokopim Kab Kupang)

Dirinya menyakini dengan sisa waktu yang ada penyerapan dapat dilaksanakan dengan baik mengingat beberapa kegiatan yang dilaksanakan ada dalam anggaran perubahan Tahun 2022.

“Kita tentu berharap kehadiran tim Monev ini dapat memberikan arahan sekaligus bimbingan konkrit dalam peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan di Kabupaten Kupang,” ungkap Novita.

Sementara Kasubdit Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dr.Radies K. Purbo dalam sambutannya,  mengungkapkan kehadiran dirinya bersama tim dalam rangka melakukan monitoring dan evalusi terhadap pelaksanaan penyerapan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kupang.

Dikatakan bahwa penting membangun sinergitas bersama dalam rangka percepatan penyerapan anggaran khususnya di Kabupaten Kupang sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. Pada kesempatan tersebut dirinya juga menekankan pentingnya Pemda memiliki beragam inovasi dalam pengelolaan keuangan termasuk dalam peningkatan pendapatan lewat digitalisasi transaksi sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Radies mengungkapkan harapannya dengan pelaksanaan monev ini menjadi media bertukar informasi dan masukan-masukan strategis sehingga pengelolaan keuangan, penyerapan dan pelaporan dapat berjalan sebaik mungkin.

“Kita harapkan dengan pengelolaan keuangan yang baik, tahun depan Kabupaten Kupang bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Radies.(epo)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: