Oelamasi, swaratimor.co.id – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar seminar akhir Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) agar penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Kupang dapat terencana, terarah dan terpadu dengan baik.

“Tujuan tersusunnya RP3KP ialah pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Kupang dapat terencana, terarah dan terpadu dengan baik. Kegiatan ini tentunya akan menyediakan data dasar perumahan dan permukiman yang valid dan mudah dikelola, terdefinisinya sasaran dan kebijakan daerah dalam pemenuhan kebutuhan sektor perumahan dan kawasan pemukiman secara terintegrasi dan sistematis,” kata staf ahli Bupati Kupang, Pandapotan Sialagan, Senin, (5/12/2022) saat membuka seminar di aula Amaris Hotel Kupang.

Menurut Pandapotan, pentingnya RP3KP yang memadai terutama bagi daerah yang memiliki intensitas permasalahan yang mendesak sehingga terwujudnya pedoman dan arahan terkait perumahan dan kawasan pemukiman dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Selain itu akan menangani permasalah seperti backlog, RTLH dan kawasan kumuh dengan terakomdasinya kebutuhan akan perumahan dan kawasan pemukiman.

Sialagan dalam kesempatan ini berpesan agar tahapan akhir RP3KP ini dilanjutkan dengan penyusunan naskah akademik dan rancangaan Peraturan Daerah tahun 2022-2042.

“Saya berharap dokumen Rp3KP ini menjadi rujukan pembangunan Pemerintah Kabupaten didalam menangani persoalan-persoalan pemukiman dimasa yang akan datang,” ungkap Sialagan.

Peserta Seminar akhir RP#KP.

Team leader CV. Desakon, Ilham Yahya dalam paparannya menyatakan visi RP3KP ialah tersedianya rumah layak huni, terjangkau dan humanis yang berbasis pada budaya lokal sesuai dengan daya dukung lingkungan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rumusan tersebut ialah dengan tersedianya rumah layak huni, terjangkau, berbasis budaya lokal, sesuai dengan daya dukung lingkungan  serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Dia menelaskan, rencana kebutuhan unit rumah di Kabupaten Kupang untuk 20 tahun kedepan sebanyak 103.520 unit sehingga setiap 5 tahun mengalami pertambahan +- 2.499 Unit, dimana perencanaannya secara bertahap.

Untuk kebutuhan lahannya, dijelaskan Ilham mencapai 2.174 hektare dari total lahan yang dimiliki, baik perkotaan maupun perdesaan sebanyak 54.153,58 hektare sehingga mengalami surplus 51.979,58 hektare.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Team leader CV Desakon Ilham Yahya, Sekdin Perumahan Rakyat Ferry Salukh, Para Camat/Sekcam dari 24 Kecamatan diantaranya Camat Amarasi Maher Ora, Camat Kupang Timur Denny Tadoe, dan  peserta lain dari berbagai OPD lingkup Pemkab Kupang.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: