Oelamasi, swaratimor.co.id – Sebanyak 57 pengguna anggaran pada Satuan Kerja (Satker) perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Senin, (9/1/2023) menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau yang biasa disingkat DPA.
Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam kesempatan ini meminta Aparatur Sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Kupang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang ASN yang cakap, siap melayani dan berkinerja.
“Tingkatkan semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang cakap, siap melayani dan berkinerja,” kata Masneno di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Turut hadir dalam penyerahan DPA-SKPD T.A. 2023 tersebut Plt. Sekretaris Daerah Novita Foenay, Asisten II Mesak S. Elfeto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rima Salean, serta seluruh pimpinan OPD dan Camat di lingkup Pemkab Kupang.
Lebih lanjut Bupati Masneno berpesan agar kinerja dan pelayanan ASN tahun 2023 terus ditingkatkan dan lebih bersemangat lagi dalam bekerja. Untuk itu sebagai bentuk perhatian, Pemkab Kupang pada tahun 2022 memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN secara penuh 12 bulan tanpa terpotong 1 bulan pun, dan pada tahun 2023 TPP tersebut akan kembali diberikan.
Ia juga menegaskan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, agar segera melakukan pencairan sebaik-baiknya, gunakan anggaran secara tepat waktu dan sesuai, lakukan efisiensi dan perbaiki administrasi.
“Pimpinan Perangkat Daerah tidak diperkenankan melaksanakan anggaran yang tidak sesuai dengan DPA yang ada. Jauhi sikap sombong dan acuh tak acuh terhadap kinerja dan pelayanan, sebab akan berdampak pada rendahnya realisasi kinerja perangkat daerah terhadap target-target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kita. Segera lakukan pencairan sesuai peruntukannya,” tandas Masneno.
DPA menurut Masneno adalah Kitab Suci Pemerintah Daerah yang mana DPA harus menjadi dasar pelaksanaan semua rencana pendapatan dan belanja perangkat daerah. DPA perangkat daerah juga mesti menjadi pedoman satu-satunya dalam pelaksanaan anggaran. Karena itu, ia bersyukur sebab di tahun anggaran 2023 penyerahan DPA dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Segera lakukan koordinasi dengan BPKAD untuk proses permintaan anggaran. Serta pentingnya bangun koordinasi dan komunikasi internal diantara kita. Tidak boleh ada diantara kita yang berupaya untuk saling menjatuhkan. Dalam bekerja tentunya kita saling membutuhkan satu dengan yang lain. Saya tidak ingin adik-adik terantuk di masa kepemimpinan saya. Mari kita kerjasama dan sama-sama bekerja untuk pembangunan Kabupaten Kupang yang lebih baik,” pintanya.
Tak hanya itu, Masneno juga berpesan agar harus ada progres dalam penyelesaian tindak lanjut BPK RI dan penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh BPK.
Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Rima Salean dalam laporannya menyampaikan gambaran postur APBD T.A.2023 dengan total APBD sebesar Rp.1.391.972.608.075,00. (epo)