Oelamasi, swaratimor.co.id – Bupati Kupang Korinus Masneno, Senin (6/2/2023) menerima kunjungan Raja Amfoang, tokoh adat, Ikatan Keluarga Amfoang, Lembaga Pemangku Adat dan perwakilan pengurus mahasiswa Amfoang di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Dalam pertemuan ini Bupati Kupang, Korinus Masneno menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amfoang yang telah berjalan dan berproses dengan baik hingga ditingkat Pemerintah Pusat.
“Harapan agar Amfoang menjadi DOB sudah final dan sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat. Sekarang bersama 325 Daerah lainnya masih menunggu pencabutan moratorium yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat,” kata Masneno didampingi staf ahli Marthen Rahakbauw dan Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Rima Salean.
Masneno menyambut baik kedatangan tokoh-tokoh Amfoang bertemu dirinya di rumah besar, rumah bersama masyarakat Kabupaten Kupang di Oelamasi untuk mendiskusikan hal-hal berkaitan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Mantan Wakil Bupati Kupang periode 2014-2019 ini menjelaskan, persiapan wilayah Amfoang sebagai calon daerah persiapan Kabupaten Amfoang yang telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kupang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sejak tahun 2015. Terkait persiapan wilayah Amfoang sebagai calon daerah persiapan, sudah ada persetujuannya dari DPR Provinsi NTT melalui sidang yang saat itu dihadiri langsung dirinya.
Masneno mengatakan, persetujuan itu telah dikirim ke Pemerintah Pusat, tapi ada kebijakan Pemerintah Pusat tentang moratorium, maka 325 daerah yang telah diusulkan sebagai calon daerah persiapan baru ditunda, termasuk Amfoang. Termasuk penundaan kajian desain penataan daerah untuk calon daerah persiapan.
Terhadap hal ini sejatinya Masneno menginginkan agar kajian desain penataan daerah oleh Pemerintah Pusat segera direalisasikan. “Amfoang harus jadi daerah otonomi baru. Persiapan yang membutuhkan kolaborasi akan kita lakukan sebaik mungkin guna mewujudkan harapan masyarakat,” ungkap Masneno.
Raja Amfoang, Roby Manoh mengungkapkan Kabupaten Kupang sebagai rumah besar bersama tentunya memiliki upaya membangun anak-anaknya hidup dan menjadi lebih baik. Niat anak mau mendirikan rumah di seberang sungai memerlukan dukungan sang ibu sehingga bisa berjalan baik.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan respon Pemerintah bagi kami, besar harapan DOB Amfoang bisa terwujud,” ungkap Roby yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang ini.
Sementara itu Ketua Ikatan Keluarga Amfoang (IKA) Gregorius Baitanu menyampaikan limpah terima kasih atas respon Bupati mendukung perjuangan masyarakat Amfoang menuju DOB.
Sedangkan perwakilan dari Lembaga Adat Amfoang, Diana Tabun mengemukakan bahwa ide pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Amfoang benar-benar terlahir dari kehendak rakyat Amfoang.
Menurutnya, tuntutan kebutuhan rakyat Amfoang bukan sekedar mau berpemerintahan sendiri tetapi lebih dari itu untuk mewujudkan Amfoang sebagai “pah binoni dan nifu binoni” sesuai titipan tanggungjawab para leluhur kepada generasi penerus.
Dalam rangka menjamin optimalisasi percepatan persiapan Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Amfoang, dirinya berharap perlu dibentuk Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati Kupang yang secara spesifik mengatur tentang percepatan persiapan Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Amfoang.(epo)