Kupang, swaratimor.co.id – Sebanyak 1.417 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga guru SMA/SMK telah lulus seleksi tahap pertama dan 1.638 P3K tenaga guru dinyatakan lolos seleksi tahap kedua. Jika dijumlahkan maka total 3.055 P3K guru SMA/SMK lulus seleksi tahap I dan II.

Hal ini diungkapkan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly dalam jumpa pers, Selasa (7/3/2023) di gedung Sasando Kantor Gubernur NTT.

“Seluruh proses administrasi terhadap tenaga guru  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II  yang ditempatkan pada SMA/SMK di  Seluruh NTT,  telah selesai dilaksanakan, sementara untuk tahap III masih tunggu kabar lulus dari Pemerintah Pusat,” kata Lisapaly.

Mantan Penjabat Walikota Kupang ini menegaskan, pada dasarnya Pemerintah Provinsi terus berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan di NTT. Salah satunya dengan meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik.

“Terkait dengan Guru P3K SMA/SMK, seluruh proses terkait seleksi dan kelulusannya  dilakukan dan ditentukan oleh   Pemerintah Pusat  dalam hal ini oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” jelas Lisapaly.

“Hasilnya pada tahap I, yang dinyatakan lulus berjumlah 1.417 orang  dan tahap II 1.638 orang. Hasil ini telah disampaikan oleh pemerintah pusat  kepada pemerintah provinsi untuk proses administrasi kepegawaian. Dan semuanya  ini sudah selesai dilakukan. Mereka telah menerima hak-haknya terhitung tanggal mulai pengangkatannya,” lanjut Johanna.

Terkait dengan proses seleksi tahap III Tahun 2023, Johanna Lisapaly mengungkapkan, Pemerintah Provinsi belum mendapat informasi kelulusan  dari Pemerintah Pusat.

“Untuk Guru  P3K tahap III Tahun 2023,  kami belum dapat informasi   dari pemerintah pusat terkait  kabar kelulusannya. Kalau sudah ada informasi dari pusat,  tentu saja kami  akan proses administrasinya sama seperti tahap I dan II. Kami akan koordinasi terus dengan pemerintah pusat tentang hal ini. Terkait anggaran, pastilah  karena ini kewenangan pusat, jadi melekatlah,” tandas Lisapaly.

Turut mendamping  Plt Sekda NTT adalah Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTT, Bernadeta Usboko, Asisten III  Administrasi Umum Setda NTT, Samuel Halundaka, Kepala Badan Keuangan NTT, Zakarias Moruk, Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian Sekretariat Daerah Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT,  Selvi Nange. Administrasi Guru P3K  SMA/SMK  Tahap I dan II Sudah Selesai, Tahap III Menunggu Pengumuman Pusat.(ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: