Oelamasi, swaratimor.co.id – Penurunan angka stunting atau kekerdilan masih menjadi isu strategis dan menjadi program prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah Tahun 2024 disamping 4 isu strategis lainnya yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian laju inflasi, antisipasi rawan pangan dan pemenuhan layanan dasar.

Hal ini dikatakan Bupati Kupang, Korinus Masneno saat membuka kegiatan Analis Situasi Penentuan Desa Lokus dan Penyusunan Rencana Kegiatan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Kupang Tahun 2024, bertempat di Kantor Bupati, Selasa (9/5/2023).

“Ini berarti bahwa penanganan stunting membutuhkan penanganan yang lebih serius, lebih tepat sasaran dan berkelanjutan dengan tujuan tidak hanya menurunkan angka stunting tetapi juga mencegah munculnya kasus baru,” kata Masneno.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Rima Salean, Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Yesai Lanus, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, mitra dari LSM/NGO.

Masneno berharap agar melalui pelaksanaan kegiatan analisis situasi dan penyusunan rencana kegiatan Tahun 2024 ini, perangkat daerah, perangkat kecamatan, desa/ kelurahan, Puskesmas serta Instansi maupun Lembaga terkait dapat memberikan masukan dan saran untuk penanganan yang lebih baik. Kemudian kantong-kantong wilayah beresiko stunting dan intervensi layanan yang masih kurang harus dipetakan dan diidentifikasi secara baik, sasaran intervensi harus jelas sehingga program penanganannya tepat. Ini semua bisa dilakukan jika didukung dengan data yang akurat dari lapangan,” pesannya.

Sementara Kadis DP2KBP3A, Yesai Lanus dalam laporan tertulisnya yang dibacakan Kabid Kesejahteraan Keluarga pada DP2KBP3A Kabupaten Kupang, drg.Wiri Handayani menyampaikan, keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu rekomendasi kebutuhan program/kegiatan  yang masih perlu ditingkatkan kualitas pelaksanaannya; rekomendasi tindakan perbaikan layanan yang perlu diprioritaskan untuk memastikan akses rumah tangga 1.000 HPK, rekomendasi kebutuhan penguatan koordinasi, baik antar OPD dalam sinkronisasi program/kegiatan maupun koordinasi antara kabupaten/kota dan desa dengan dukungan kecamatan; serta penentuan desa lokasi fokus penanganan stunting terintegrasi Tahun 2024.(epo)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: