Oelamasi, swaratimor.co.id – Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kupang butuh kolaborasi dan sinergitas.

Hal ini dikatakan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Kupang, Messak Soleman Elfeto saat membuka kegiatan Kick Off Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045, di Kantor Bupati Kupang, Rabu (12/7/2023).

“KLHS merupakan proses yang komprehensif, sistematis dan formal untuk mengevaluasi efek lingkungan serta mengintegrasikan konsep keberlanjutan dalam penyusunan kebijakan, rencana dan program pembangunan, terutama yang bersifat strategis seperti RPJPD,” katanya.

KLHS yang akan dibuat, sambung Messak Elfeto, akan menjadi panduan bagi Pemkab Kupang dalam menyusun kebijakan, rencana atau program (KRP) pembangunan untuk jangka waktu 20 tahun kedepan melalui RPJPD dan menjadi dasar penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam wilayah Kabupaten Kupang sebagai wujud tanggungjawab terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Saya mengajak kita semua yang berkepentingan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Kupang 2025-2045 untuk menjadikan KLHS sebagai sarana melakukan evaluasi guna menghasilkan output KRP yang lebih baik,” kata Messak.

Bahas RPJMD Kabupaten Kupang. (Ist)

Dia mengatakan, dengan adanya dukungan maksimal dan kerja kolaboratif dari tim ahli yang berasal dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sebagai instansi teknis yang berkepentingan langsung, pembuatan  KLHS bisa diselesaikan tepat waktu. Lebih daripada itu, output yang dihasilkan akan menjadi sebuah kajian terbaik yang akan mengantarkan masyarakat Kabupaten Kupang pada kehidupan yang berkualitas baik dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan. Dirinya percaya melalui kolaborasi dan sinergi semua pihak, akan mampu memfasilitasi lahirnya kebijakan, rencana dan program Pemkab Kupang yang berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang KLHS RPJPD Kabupaten Kupang 2025-2045 yang disampaikan oleh tim Ahli dari Undana Kupang, Dr.Hery Zadrak Kota,ST,MT. Ia jelaskan latar belakang perlu disusunnya KLHS RPJPD di tahun 2023 antara lain RPJPD yang sudah disusun dapat digunakan menjadi pedoman calon Kepala Daerah menyusun visi, misi dan program yang akan mengikuti pilkada serentak pada tahun 2024 serta penyusunan RPJMD Teknokratik 2025-2030.

Sementara itu Dr.Paulus Bhuja,SU,Ph.D dalam materinya “Identifikasi isu strategis pembangunan berkelanjutan dan permasalahan dalam KLHS RPJPD Kabupaten Kupang 2025-2045” menyebutkan lima isu teratas terkait perubahan iklim, yaitu peningkatan intensitas bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, kekeringan; deforestasi dan degradasi hutan; peningkatan emisi gas rumah kaca, kelangkaan/ krisis air permukaan dan air tanah; dan kerawanan pangan.

Acara tersebut dihadiri Asisten III Sekda Novita Foenay, Staf Ahli Bupati Pandapotan Siallagan dan Paulus Ati, para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang diantaranya Kadis Lingkungan Hidup Paternus Vinsi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Juhardi Selan, Kadis PUPR Teldi Sanam, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Joni Nomseo, Kadis Pertanian Amin Juariah, serta undangan lainnya.(epo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: