Kupang, swaratimor.co.id – Sebanyak 43 orang yang tergabung dalam kontingen Kota Kupang dipastikan akan mengikuti 7 perlombaan Utsawa Dharma Gita Tingkat Provinsi NTT tahun 2023 yang akan berlangsung di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) 20-23 Juli nanti.

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, Minggu (16/7/2023) telah melepas Kontingen Kota Kupang dari Pura Oebanantha, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama.

Turut hadir, Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang, Ariantje Martje Baun, SE. M.Si., Camat Kelapa Lima I Wayan Gede Astawa, S.Sos. MM, Lurah Fatubesi, Anak Agung G.S.M. Putra,SE., Pengempon Pura Oebanantha, I. Ketut Nurata, orang tua, pembina dan seluruh peserta Kontingen Kota Kupang.

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota, George M. Hadjoh seperti diwartakan Bagian Prokopim Kota Kupang, memberikan dukungan penuh kepada kontingen Utsawa Dharma Gita Kota Kupang. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh pembina yang telah mempersiapkan kontingen sejak awal tahun 2023 untuk berkompetisi pada level provinsi di Kota Soe, Kabupaten TTS.

Kepada para peserta George berpesan bahwa prestasi hanya bisa diraih lewat kerja keras. Persiapan yang matang akan menuai perolehan hasil memuaskan. “Hasil dari sebuah disiplin dan kerja keras yang sungguh-sungguh akan membuahkan prestasi yang sepadan dengan apa yang kita perjuangkan,” ungkapnya.

Dia menambahkan yang akan dilombakan adalah festival nyanyian suci keagamaan atau nyanyian sakral yang menyatu dengan Tuhan dan alam. Oleh sebab itu pikiran dan hati para peserta harus bersih sehingga nyanyian suci yang dipentaskan dalam festival tidak hanya menghasilkan prestasi yang dicita-citakan, akan tetapi yang paling penting adalah nyanyian suci keagamaan itu berkenan kepada Tuhan.

Ketua Lembaga Pengembangan Dharma Gita (LPDG) Kota Kupang, Ngurah Suarnawa, menjelaskan, Dharma Gita sebagai nyanyian suci keagamaan Hindu memiliki peran penting dalam pembinaan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran suci Weda yang mengandung nilai spiritual etika dan estetika sangat tinggi, sehingga memberi tuntunan pada pemahaman agama.

Dharma Gita menurutnya merupakan budaya luhur yang tersebar diseluruh nusantara, yang patut dilestarikan dan dikembangkan lebih lanjut dan lebih luas lagi. Tidak hanya di kalangan generasi tua dan tokoh agama Hindu,  tetapi juga pada generasi muda, kaum wanita, remaja dan anak-anak. Salah satu pelestarian dan pengembangan dimaksud yaitu melalui kegiatan Utsawa Dharma Gita. Utsawa sendiri mempunyai arti festival atau lomba sedangkan Dharma Gita memiliki arti nyanyian suci keagamaan. Jika digabungkan maka Utsawa Dharma Gita berarti festival nyanyian suci keagamaan Agama Hindu.

Lebih lanjut dijelaskan kegiatan ini telah dilaksanakan secara berjenjang melalui tahapan seleksi tingkat Kota Kupang. Peserta terbaik hasil seleksi tingkat kota kemudian mengikuti seleksi tingkat provinsi. Pada tingkat provinsi nanti, 43 orang Kontingen Kota Kupang akan mengikuti 7 kategori lomba.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang, dr. I Wayan Ari Wijana, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang karena telah memberikan perhatian yang besar serta berbagai dukungan bagi kontingen yang akan berkompetisi di ajang Utsawa Dharma Gita Tingkat Provinsi NTT tahun 2023.

Ari yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang ini, mengakui untuk dapat mencapai level nasional tentu membutuhkan kerja keras karena persaingan yang akan didapatkan dari kompetitor seperti Provinsi Bali sebagai juara umum tidaklah mudah. Namun semangat dan daya juang serta motivasi yang kuat dari kontingen Kota Kupang dalam seleksi tingkat kota merupakan dasar utama untuk berkompetisi di tingkat provinsi.

Kontingen Kota Kupang dijadwalkan akan bertolak menuju Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk mengikuti  seluruh rangkaian UDG VIII Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang akan berlangsung di Kota Soe, TTS pada tanggal 20 – 23 Juli 2023 mendatang.(*/ras)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: