Oelamasi, swaratimor.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas mengapresiasi kerja keras dan upaya Pemerintah Kabupaten Kupang sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, atas laporan keuangan pemkab Kupang tahun anggaran 2022.

“Hal ini jelasnya menjadi langkah maju dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kupang,” kata Taimenas saat membuka sidang II masa persidangan III DPRD Kabupaten Kupang di aula gedung DPRD Kabupaten Kupang, Senin, 24 Juli 2023.

Taimenas mengatakan, prestasi dalam mendapatkan opini tersebut, tidak lepas dari dukungan semua pihak, baik dari jajaran legislatif maupun eksekutif yang senantiasa menjadi motivasi untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan Pemda Kabupaten Kupang.

Selain laporan keuangan, lanjut wakil rakyat asal Partai Golkar ini, pertanggungjawaban keuangan daerah juga berupa laporan realisasi kinerja yng mana masyarakat bisa melihat sejauh mana kinerja pemkab Kupang. Juga sebagai fungsi kontrol dan bahan evaluasi untuk  menjaga sinkronisasi proses perencanaan hingga pertanggungjawaban pemerintah.

Pihaknya berharap, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD saat ini bukanlah hanya sebagai pertanggungjawaban yang bersifat administratif, tapi berisi dan dilampiri dengan laporan keuangan yang merupakan bukti kesungguhan Pemerintah dalam pelaksanaan APBD yang berpihak pada masyarakat, yang disampaikan melalui DPRD untuk dibahas bersama guna perbaikan ke depan. Yang selanjutnya, akan dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda dan DPRD akan mengikuti mekanisme pembahasan mulai dari pembicaraan pengambilan keputusan sesuai kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawasan atas pengelolaan.

“Semoga semua bisa terakomodir pada penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dengan memperhatikan kondisi obyektif karena adanya keterbatasan kapasitas keuangan daerah yang harus mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat. Perlu kerja keras dari semua pihak demi membangun kab. Kupang ke arah yang maju, mandiri dan sejahtera,” jelas Taimenas.

Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe mengatakan, nota perhitungan dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 yang telah disampaikan merupakan amanah aturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan sebagai perwujudan terlaksananya informasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Terkait dengan opini WTP yang didapat, tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, berkat usaha dan kerja keras bersama.

Jerry menyadari, banyak hal yang telah dibuat oleh Pemerintah,  namun hal itu merupakan kontribusi semua pihak terutama partisipasi aktif masyarakat dan kontrol ketat dari DPRD pada setiap kegiatan yang dikerjakan pemerintah dan masyarakat sebagai wujud kemitraan yang dibangun selama ini.

“Untuk itu, kepada semua pihak yang terlibat langsung mendukung pencapaian tadi, saya perlu menyampaikan terima kasih. Masih banyak kegiatan yang perlu kita perhatikan dan benahi sesuai harapan bersama. Saya harapkan dukungan dan masukan semua pihak dalam membangun daerah ini guna pencapaian hasil yang kita inginkan,” kata Jerry.

Jerry percaya dengan dukungan dan langkah nyata di daerah ini, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dari hari ke hari akan semakin meningkat.

Hadir dalam pembukaan Sidang ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak De Haan, Yohanis Mase, Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, Asisten 3 Novita Foenay, perwakilan Forkompimda Kabupaten Kupang, para Staf Ahli Bupati dan pimpinan Perusahaan Daerah Kabupaten Kupang. (epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: