Oelamasi, swaratimor.co.id – Pemerintah dan para wakil rakyat Kabupaten Kupang yang duduk dalam lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (28/7/2023) telah selesai membahas laporan nota keuangan atas pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna digedung DPRD Kabupaten Kupang.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas saat menutup sidang paripurna tahun 2023 mengatakan, meski terdapat perbedaan pendapat namun semuanya itu merupakan dinamika dalam pembahasan demi kesinambungan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kupang.
“Terima kasih dan proficiat kami sampaikan kepada Bupati Kupang dan jajarannya yang telah berupaya semaksimal mungkin, mencurahkan perhatian, tenaga dan pikiran dalam pembahasan nota keuangan atas pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022. Meski terdapat perbedaan pendapat diantara kita, namun semuanya itu merupakan dinamika dalam pembahasan. Terimakasih juga kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang yang telah menyumbangkan saran, pikiran dalam penyempurnaan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 demi kesinambungan pengelolaan keuangan daerah kab. Kupang,” kata Taimenas.

Dalam pengelolaan APBD, jelas Taimenas, aspek pertanggungjawaban pengelolaan APBD merupakan tahap penting, baik itu aspek ekonomi, pengukuran kinerja dan perencanaan strategis yang merupakan bagian dari siklus untuk memperbaiki pengelolaan organisasi serta layanan dimasa yang akan datang.
“Substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara hukum dan politik diselenggarakan dan melekat pada kepala daerah dan DPRD melalui pembahasan bersama Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah memperoleh persetujuan bersama dan akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda,” jelas Taimenas yang juga Ketua Partai Golkar Kabupaten Kupang ini.
“Rancangan Perda yang telah kita setujui bersama akan melangkah pada tahap evaluasi Ranperda. Harapan kami, proses evaluasi ini dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sehingga keberpihakan anggaran terhadap masyarakat dapat kita pertanggungjawabkan,” sambung Taimenas.
Sementara Bupati Kupang, Korinus Masneno, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih bagi para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang, yang mana selama persidangan telah memberikan kontribusi melalui saran, kritik serta langkah strategis yang harus dilakukan Pemerintah dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat dalam pembahasan Ranperda.
“Hari ini juga kita telah melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan Ranperda yang akan dijabarkan melalui Ranperbup Kupang tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” kata Masneno.
Selesainya penetapan Perda dan Perbup tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, kata Masneno, dapat menjadi proses perubahan APBD Kabupaten Kupang tahun 2023. Besar harapan pemerintah agar dengan dukungan DPRD sebagai mitra, dapat menyelesaikan agenda ini sesuai jangka waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.(epo)