Oelamasi, swaratimor.co.id – Pemerintah Kabupaten Kupang menerima bantuan dana program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur senilai Rp.119.754.000.

Dana CSR ini diberikan untuk membantu pembuatan jalan tempat wisata di Dusun Rium Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang.

Penyerahan CSR tersebut diberikan secara langsung Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho kepada Bupati Kupang Korinus Masneno, Jumat (6/10/2023) di kantor Bupati Kupang.

Bupati Kupang, Korinus Masneno pada kesempatan tersebut, menyampaikan bantuan yang diterima Pemkab Kupang sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Kupang.

\”Saya bersyukur atas bantuan CSR yang sudah diterima Pemkab Kupang selama 2 kali. Sebelumnya CSR untuk pembangunan gedung sekolah yang tidak layak seperti beratap daun dan berlantai tanah. Dengan CSR dari Bank NTT sudah mengubah gedung sekolah di beberapa desa di Kabupaten Kupang menjadi lebih layak. Dan kali ini bantuan dalam bentuk dukungan untuk pengembangan kawasan wisata berupa akses menuju Kampung Bahari kerjasama dengan TNI Angkatan Laut telah kami terima,”kata Masneno.

Menurut Masneno, Bank NTT menjadi mitra pembangunan yang memberikan dukungan nyata. Buktinya kini Pemkab Kupang mendapat bantuan CSR.

“Bank NTT selalu hadir pecahkan masalah, beri dukungan untuk bantu Pemerintah. Saya yakini perbankan punya sistem yang terukur dan pastinya diawasi OJK. Adanya bantuan ini dapat memacu kita bekerja lebih baik, serta perlunya kontrol sosial dan kontrol masyarakat,” ungkap Masneno.

Dirut Utama Bank NTT Harry A. Riwu Kaho dalam sambutannya menyampaikan kinerja keuangan Bank NTT dengan perolehan laba dan upaya antisipasi terhadap besaran resiko yang timbul.

Bank NTT jelasnya siap membantu jika dibutuhkan, tentunya dengan memperhatikan regulasi yang ada.

“Upaya-upaya pemulihan dari Bank NTT selalu kami siapkan,” kata Alex.

Turut hadir Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi Fransiskus Boli Tobi, Plt. Sekda Rima. K.S. Salean, Kadis PUPR Mateldius Sanam dan Kaban BPKAD Oktovianus Tahik.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: