Kupang, swaratimor.co.id – Program studi Strata Dua (S2) Ilmu Hukum Pemerintah pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. DR. Yohanes Usfunan S.H., M.H., resmi dimulai setelah pengelola STIKUM Prof. DR. Yohanes Usfunan S.H., M.H., dan pihak yayasan Universitas Mahendrata Bali melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) pembukaan Program S2 Ilmu Hukum Pemerintahan, Sabtu (4/11/2023) di kampus STIKUM yang terletak di jalan Pendidikan No 5 Nasipanaf Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Perwakilan Yayasan Universitas Mahendrata Bali, DR. Erikson Sihotang dihadapan calon mahasiswa S2 dan para dosen menjelaskan tentang pendirian Universitas Mahendrata Bali.
“Universitas Mahendradatta ini berdiri tahun 1963, namanya dulu Marhaen. Universitas ini merupakan satu-satunya Universitas swasta di Bali yang menandatangani pendiriannya itu Presiden Soekarno. Universitas ini berkembang dengan idealis yang kuat, tidak pernah sampai 1998 itu kita mendapat bantuan karena kita identik dengan Marhaennya Bung Karno. Setelah reformasi baru kita bisa mendapatkan bantuan banyak hal,” kata DR. Erik.
Dia mengatakan, pihaknya tertarik menjalin kerjasama dengan STIKUM Prof.DR. Yohanes Usfunan S.H, M.H, karena pihaknya merasa STIKUM sealiran dengan Universitas Mahendradatta Bali.
“Pilih Stikum karena Stikum nya Prof Yohanes ini sealiran dengan kita, kita menginginkan ide-ide Bung Karno yang ada dalam visi misi Mahendradatta itu sehingga dengan kerjasama ini kita menginginkan NTT bisa berkembang sesuai dengan prinsip-prinsip negara kita yang dibuat oleh Bung Karno,” jelas DR. Erik lagi.

Sementara Direktur sekaligus pemilik Stikum, Profesor DR. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa mahasiswa S2 Ilmu Hukum Pemerintahan akan diajar oleh 10 orang dosen pada semester pertama.
“Nanti yang akan mengajari kita selama semester pertama ini ada 10 dosen, 3 Profesor dan 7 Doktor,” jelas Prof Usfunan dan berharap dalam kurun waktu 4 semester, semua mahasiswa S2 ini sudah dapat menyelesaikan Tesis mereka.
Profesor Usfunan menambahkan, penandatanganan MoU dengan Program Studi Pasca Sarjana Universitas Mahendradatta Bali ini menunjukkan kepada masyarakat luas tentang Program Studi S2 Ilmu Hukum Pemerintahan di Stikum bukanlah hal yang abal-abal. Dengan adanya penandatanganan MoU ini dirinya berharap keraguan yang ada dalam diri mereka yang ingin melanjutkan pendidikan S2 ilmu Hukum Pemerintahan dapat sirna.
“Dan hari ini saya kira keyakinan peserta semakin bertambah karena memang ada yang menganut aliran thomistik, tidak lihat tidak yakin. Jadi wajar kalau banyak orang Kefa yang tidak hadir karena mereka aliran Thomas. Berbahagialah kita yang aliran normative, yang tidak melihat tapi percaya,” kata Profesor Usfunan lagi.
Sedangkan menyangkut biaya selama mengikuti pendidikan S2 Ilmu Hukum Pemerintahan di STIKUM, Profesor Usfunan mengatakan, biaya pendidikannya tidak mahal, dimana per semesternya hanya Rp7.500.000 sehingga total dana yang dibutuhkan selama pendidikan Rp30 juta belum termasuk biaya keberangkatan ke Universitas Mahendratta Bali mengikuti wisudanya. Karena itu, bagi yang berminat menekuni ilmu Hukum Pemerintahan bisa langsung mendatangi Kampus STIKUM di Jalan Pendidikan No. 5 Nasipanaf Penfui Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Saat ini sebanyak 25 orang tercatat sebagai calon mahasiswa S2 Ilmu Hukum Pemerintahan di STIKUM termasuk Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dan Wakil Ketua DPRD TTS Religius Usfunan.(epo)

Proficiat