Oelamasi, swaratimor.co.id – Aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan barang dan aset daerah yang meliputi perencanaanperencanaan kebutuhan penganggaran, pengadaan penerimaan dan penyimpanan, penyaluran penggunaan dan penata usahaan, pemanfaatan dan pengamanan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan dan pemindahtanganan serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Hal ini dikatakan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto saat membuka Bimtek Pengelolaan BMD Kabupaten Kupang tahun anggaran 2023 yang berlangsung 9-11 November 2023 di aula Hotel Neo Aston Kupang,
“Atas nama Pemkab. Kupang, saya ucapkan terima kasih dan selamat datang bagi para narasumber dari BPK RI dan BPKP NTT. Seperti diketahui bersama, aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Namun jika tidak dikelola dengan semestinya keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan perawatan atau pemeliharaan serta mengalami penurunan nilai aset tersebut (terdepresiasi),” kata Mesak Elfeto.
Tidak hanya itu, dalam sambutannya, Mesak juga menerangkan agar predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah yang diterima Pemkab Kupang beberapa waktu lalu menjadi dasar untuk mewujudkan sistem pengelolaan BMD agar pengelolaan tersebut dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
“Sebagai bentuk implementasi dari Permendagri nomor 19 tahun 2016, maka pada hari ini kita mengikuti kegiatan bimtek pengelolaan BMD Pemkab Kupang tahun anggaran 2023 sebagai bagian integral dari sistem pengelolaan BMD untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMD,” katanya lagi.
“Ikuti kegiatan bimtek ini dengan baik. Mohon perhatian agar Pengelola BMD bisa sungguh-sungguh mengikuti kegiatan bimtek ini hingga selesai,” sambung Mesak Elfeto.
Dirinya juga berharap agar kegiatan bimtek ini akan berdampak pada peningkatan SDM Pengelola BMD dan sekaligus memberi pemahaman yang sama dalam pelaksanaan inventarisasi BMD secara menyeluruh pada tahun anggaran 2024 yang akan datang.
Sementara Kabid Perencanaan dan Penatausahaan Asset BPKAD Kabupaten Kupang, Jeroham Malley dalam laporannya, memaparkan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengelolaan BMD Pemkab Kupang tahun 2023 dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pengelola BMD di unit kerja masing-masing dalam mengelola BMD yang dikelola oleh OPD lingkup Pemkab Kupang dan inventarisasi BMD secara menyeluruh.(epo)