Oelamasi, swaratimor.co.id – Tidak semua keinginan bisa diakomodir dalam anggaran 2024. Karena itu, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang diminta untuk memaksimalkan anggaran yang ada untuk mengcover semua perencanaan yang telah dibuat.
Hal ini dikatakan Bupati Kupang, Korinus Masneno pada acara penyerahan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang diruang rapat Bupati Kupang, Rabu, (17/01/2024)
“Pada anggaran 2024 tidak semua keinginan bisa diakomodir. Karena itu saya ingin menyampaikan kepada semua pimpinan OPD, bahwa bukan seberapa besar anggaran, namun bagaimana kita mengcover tupoksi kita. Sebagai Pemerintah, kita mengelola uang negara, yang tentunya kita berkeinginan agar semua program bisa dibiayai pemerintah daerah. Tapi karena kita hidup sesuai dengan kondisi keuangan negara yang terbatas sesuai anggaran Negara,” jelas Masneno.

Masneno yang didampingi Plt. Sekda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto mengakui semangat pengelolaan keuangan harus tinggi namun tetap mengefisienkan program dan kegiatan secara baik.
“Ada beberapa rencana pendapatan daerah yang bisa dicapai, tapi ternyata capaiannya jauh sekali, seperti halnya kerja sama dengan pihak ke tiga ternyata anggaran tidak cukup membayar. Saya harapkan untuk kedepannya, hati-hati dalam pelaksanaan program dengan melihat pendapatan secara baik terlebih dalam pelaksanaan kegiatan fisik,” pesan Masneno.
Mantan Wakil Bupati Kupang ini juga menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar hati-hati dalam melaksanakan pengelolaan anggaran. Tidak hanya menjaga diri namun juga menjaga DPA agar dilaksanakan dengan baik dan tidak ada persoalan kedepannya.
“Kedepannya, dipantau betul dari masing-masing OPD, bantu asisten dan lakukan evaluasi berkala secara benar agar hasil bisa kita capai bersama”, pinta Masneno.
Diakhir sambutannya, Masneno berpesan kepada Kepala BPKAD untuk kedepannya bisa mengurangi tender renovasi. Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan soal pembiayaan wajib yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu TPP yang harus dibayarkan.
“Kalau bisa kedepannya TPP dibayarkan tiap 3 bulan kepada pegawai,” pesan Masneno lagi.
Turut hadir, para Staf Ahli Bupati diantaranya Robert Amheka, Marthen Rahakbauw, Asisten 1 Setda Rima Salean, Asisten 3 Setda Novita Foenay, pimpinan OPD dan para Camat Lingkup Pemkab Kupang.(epo)