Bupati Kupang, Korinus Masneno (Tengah) saat acara Launching PBB P2 di Kabupaten Kupang.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Masyarakat Kabupaten Kupang saat ini sudah dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Mobile Banking Bank NTT. Kepastian ini setelah Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah bekerjasama dengan Bank NTT Cabang Oelamasi, melaunching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kupang melalui Mobile Banking Bank NTT.

Bupati Kupang, Korinus Masneno didampingi Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo dan Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi, Frans Boli Tobi secara resmi melaunching pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Kupang, Jumat (22/3/2024) di ruang rapat Bupati Kupang.

Bupati Kupang, Korinus Masneno, mengatakan terobosan ini adalah upaya lanjutan dari perjanjian kerjasama antara Pemkab Kupang dengan PT.Bank Pembangunan Daerah NTT tentang pembayaran pajak daerah secara non tunai dan online.

“Sebagai Kepala Daerah saya perlu menyampaikan terima kasih kepada Bank NTT serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung tercapainya pelaksanaan kerjasama ini,” kata Masneno.

Menurutnya, tntuk mencapai hal ini dibutuhkan tanggungjawab dan kerjasama dari seluruh pihak untuk mewujudkan sebuah kondisi kehidupan wajib pajak yang sadar dan ikhlas akan kewajibannya, untuk tumbuh menjadi sebuah kondisi ideal yang di kehendaki dalam sebuah proses pembangunan.

“Wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya boleh melakukan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi “B’Pung mobile bankNTT” dan seluruh agen Bank NTT yang tersebar di seluruh wilayah NTT,” imbuhnya.

Dikatakan, dengan di launchingnya pembayaran PBB-P2 maka Kabupaten Kupang sudah memasuki era baru dalam sistem Pemerintahan berbasis elektronik. Dan merupakan sebuah transformasi dalam pelayanan publik.

Sementara Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo mengapresiasi dan memberikan dukungan atas kerjasama ini. Dengan layanan digitalisasi ini, dirinya yakin masyarakat sangat terbantu membayar pajak dimana saja dan kapan saja, serta berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

“Terus kembangkan ekosistem digital ini sehingga masyarakat terbiasa gunakan digital,” pesannya.

Sementara Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi, Frans Boli Tobi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, Bank NTT senantiasa terus bersinergi, bekerjasama dengan Pemkab Kupang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah baik secara manual maupun digital.

“Bank NTT selaku bank pengelola rekening umum kas daerah Kabupaten Kupang, mendukung semua sistem di Kabupaten Kupang. Terkhusus layanan digital dalam pembayaran PBB-P2, silahkan lakukan pembayaran menggunakan B’Pung Mobile Bank NTT. Dengan scan QR dan Qris pembayaran PBB akan muncul,” jelas Frans Tobi. Dirinya berharap kerjasama ini terus berlanjut dimasa mendatang.(epo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: