Oelamasi, swaratimor.co.id – Usulan bantuan dana bagi penyintas Badai Seroja di Kabupaten Kupang sebanyak 5.684 rumah hingga saat ini belum mendapat jawaban dari Pemerintah Pusat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan berbagai upaya agar penyintas Seroja ini bisa mendapat bantuan.
“Ketika dilakukan tahapan verifikasi dan validasi terhadap 11.036 rumah terdampak hasil reviu APIP BNPB, ditemukan masih terdapat 5.684 rumah terdampak yang tidak termasuk dalam 11.036 rumah tersebut, sehingga Pemerintah Kabupaten kembali melakukan upaya dan kerja keras dengan mengusulkan lagi masyarakatnya yang belum mendapat bantuan perbaikan rumah tersebut agar dapat juga menerima bantuan yang sama,” kata Kepala BPBD Kabupaten Kupang, Semy Tinenti, Selasa (2/4/2024) di ruang kerjanya.
Dikatakan, setelah sukses membangun koordinasi dan mengusulkan bantuan Seroja kepada BNPB sejak terjadinya Bencana Seroja April 2021 lalu yang dibuktikan dengan diberikannya bantuan sebesar Rp. 229.090.000.000 kepada 11.036 masyarakat yang terdampak bencana Seroja, upaya maksimal terus dilakukan guna membantu masyarakat Kabupaten Kupang yang terkena bencana Seroja namun belum memperoleh bantuan.
Tinenti menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya sejak Maret 2023, termasuk mengirimkan usulan data penyintas ke BNPB guna mendapatkan bantuan, khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan melalui usulan pemanfaatan/optimalisasi sisa dana yang tidak digunakan. Namun hingga saat ini belum ada jawaban resmi BNPB terhadap usulan penyintas yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kupang tersebut.
Terhadap kondisi itu, kata Tinenti, BPBD Kabupaten Kupang kembali mengajukan usulan lewat pemanfaatan Dana Hibah R3P melalui aplikasi E-proposal September 2023. Upaya koordinasi juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kupang dengan mendatangi kantor BNPB Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan Direktur Perencanaan Rehabiltasi dan Rekonstruksi BNPB sehingga pada penghujung Desember 2023 lalu mendapatkan hasil validasi dari PIC BNPB terhadap usulan dana Hibah melalui aplikasi e-Proposal yang antara lain berisi rekomendasi-rekomendesi persyaratan yang harus kita penuhi.
Selanjutnya, kata Tinenti lagi, Pemerintah Kabupaten Kupang diberikan kesempatan untuk melengkapi data-data usulan tersebut untuk memenuhi syarat kelengkapan dokumen perencanaan yang diatur oleh BNPB.
“Selama periode Januari 2024 hingga saat ini, upaya melengkapi data terus dilakukan berkerjasama dengan pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat untuk dapat menyiapkan data pendukung yang diperlukan dalam usulan tersebut. Sebagai contoh persyaratan penting dokumen seperti titik koordinat foto rumah terdampak dari 2 sisi dan data pendukung lainnya perlu dilengkapi dengan baik,” ungkap Tinenti.
“Proses penyiapan data ini sangat penting dilakukan sebelum kita meminta rekomendasi Gubernur, data mesti valid, lampirannya lengkap dan masuk semua sehingga jangan ada yang tertinggal. Upaya sudah dilakukan maksimal namun karena akses masyarakat yang terdampak tersebar di 119 Desa/Kelurahan sehingga sampai 2 April 2024, dari data 5.684 yang kita usulkan masih tersisa 600-an data yang belum dikirim dari Desa/Kelurahan,” sambung Tinenti.
Dirinya berharap dukungan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk melengkapi data yang kurang dan segera memasukan ke BPBD untuk disatukan dan dikirim ke Pemerintah Pusat. Karena ada juga data di beberapa Desa/Kelurahan yang masih perlu perbaikan.
Persoalan-persoalan lain yang dihadapi dilapangan, tambah Tinenti seperti pengambilan titik koordinat tidak boleh salah dan harus diperhatikan baik, sebagai contoh seperti Masyarakat Kecamatan Sulamu yang mendiami pulau kera, titik koordinatnya masih terbaca masuk dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Semau. Tetapi terhadap masalah ini, sudah tertalangi setelah berkonsultasi dengan PIC BNPB.
“Lampiran-lampiran ini penting sehingga ketika di validasi ulang oleh BNPB tidak salah lagi,” tandasnya.
“Kami memperhatikan arahan Pak Bupati agar jangan ada usulan masyarakat yang ditinggalkan, dilengkapi semua dan kirimkan secepatnya ke BNPB sehingga semua masyarakat yang terdampak segera menerima bantuan. Kita mau cepat tapi bagaimana dengan yang masih berproses melengkapi datanya, usulan bantuan bagi korban badai Seroja yang belum terakomodir tersebut tetap akan dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat,” tambah Tinenti lagi.
Dirinya menargetkan agar dokumen dan lampiran lengkap usulan dimasukan secepat-cepatnya sebelum masa jabatan Bupati Kupang berakhir. Karena itu, dirinya mengajak semua pihak bergandengan tangan dan sama-sama memahami alur penyaluran bantuan yang berproses dan melewati mekanismenya.
“Upaya sudah maksimal kita lakukan, mohon dukungan doa kita semua. Jangan kami dihujat atau diasumsikan hanya tidur lelap, kami tidak duduk diam, karena selain upaya-upaya prosedural yang dilakukan melalui BNPB, kami juga sudah menyerahkan usulan susulan bagi korban terdampak badai seroja ke Komisi V DPR RI ketika kunjungan kerja ke Kabupaten Kupang pada tahun 2023 yang lalu. Semua yang dilakukan muaranya untuk kepentingan rakyat. Tugas kami adalah melengkapi semua persyaratan dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat sedangkan Keputusan akhir ada pada BNPB yang merupakan Pengguna Anggaran Bantuan Bencana,” ungkap Tinenti lagi.(epo)