TANDA TANGAN - Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto menandatangani berita acara. (Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Pemerintah Kabupaten Kupang, Jumat, (19/4/2024) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, mengatakan Musrenbang RKPD merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

“Melalui forum ini, kita dapat bersama-sama merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi di daerah kita sebagai perwakilan lembaga DPRD, saya menganggap kehadiran kita disini sebagai momentum untuk menggali gagasan dan solusi terbaik demi kemajuan kabupaten kita,” kata Taimenas.

“Melalui forum ini kita dapat bersama-sama merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi di daerah kita. Saya menganggap kehadiran kita disini sebagai momentum untuk menggali gagasan dan solusi terbaik demi kemajuan kabupaten kita. Untuk itu saya mengajak seluruh peserta musrenbang RKPD tingkat kabupaten ini untuk bersikap proaktif dan berkontribusi secara maksimal, serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, sebab semua usulan dan aspirasi yang disampaikan akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan ditahun mendatang. Tinggalkan segala kepentingan politik demi kepentingan bersama yaitu kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kab. Kupang,” sambung wakil rakyat asal Partai Golkar ini lagi.

Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto

Sementara Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Kupang di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, mengatakan berangkat dari tema pembangunan Kabupaten Kupang tahun 2025, yakni Pemenuhan Layanan Dasar Melalui Kualitas SDM dan Infrastruktur Yang Inklusif dan Berkelanjutan, dirinya berharap atensi serius dari semua pihak untuk merealisasikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

Mesak mengatakan, forum Musrenbang ini sebagai wadah klarifikasi dan penyelarasan untuk terciptanya kesepakatan dalam pencapaian sasaran, tujuan, strategi dan arah kebijakan sesuai dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2025-2026.

Semua bahan Musrenbang ini, jelas Mesak berasal dari bahan rancangan awal hasil verifikasi usulan kecamatan dan pokir DPRD melalui tahapan forum perangkat daerah yang secara bersama-sama akan  disempurnakan bahan-bahan ini melalui pembahasan dan persetujuan untuk menjadi rancangan akhir RKPD tahun 2025. Karena itu, seluruh pimpinan OPD wajib untuk segera menyelesaikan rancangan akhir renja-nya sebelum tanggal 26 April 2024 ini.

“Perlu juga saya tegaskan disini bahwa penuntasan isu-isu strategis daerah adalah tujuan kerja kita dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025 sehingga TAPD dapat memastikan bahwa 60% komposisi pembelanjaan adalah untuk belanja modal dan program peningkatan kesejahteraan public,” tegas Mesak Elfeto.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara.

Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Kupang diantaranya Dandim 1604/Kupang Kolonel Infanteri Wiwit Jalu Wibowo dan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, para Anggota DPRD kab. Kupang, Para Asisten Sekda Kab. Kupang, para pimpinan OPD Propinsi NTT dan para pimpinan OPD Lingkup Kab. Kupang,(epo)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: