Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba saat memberikan sambutan.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Terjadi error di Kementerian Sosial untuk pendataan peserta Penerima Bantuan Iuaran (PBI), sehingga ada individu yang berhak masuk sebagai PBI, justru tidak terdaftar. Oleh karena itu melalui sosialisasi yang digelar, perlu direncanakan pembaharuan data agar diperoleh data terbaru yang akurat, sesuai dengan kondisi dinamika kependudukan.

Pembaharuan data juga diperlukan karena penerimaan bantuan sosial dari Pemerintah, harus terintegrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS,” kata Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba dalam sambutannya saat membuka sosialisasi dan simulasi pemutakhiran data penerima PBI JK bagi operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se- Kabupaten Kupang, di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Jumat (23/8/2024).

Kegiatan sosialisasi dan simulasi pemutakhiran data ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial Kabupaten Kupang dengan BPJS Kesehatan.

Alexon mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai validasi usulan PBI JK pada data terpadu DTKS Kabupaten Kupang, pemutakhiran data PBI JK non DTKS, dan penyatuan persepsi tentang tahapan dan proses perbaikan data PBI JK, serta memastikan peserta PBI JK yang layak mendapat program terhindar dari penonaktifan dari peserta PBI JK.

Menurut Alexon, memastikan tidak terjadinya penonaktifan peserta PBI JK yang masih layak untuk menerima bantuan jaminan kesehatan dari Pemerintah merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu Alexon menginstruksikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, Camat, Lurah, dan Kepala Desa, serta Operator SIKS-NG memastikan data PBI JK untuk diperbaharui.

“Pembahruan data tersebut, harus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, yang selama ini sudah proaktif memberikan informasi, data, dan saran serta pendapat, mengenai data PBI JK,” tegas Alexon.

Alexon menegaskan, kegiatan pemutakhiran data ini sudah harus selesai akhir Agustus ini. Karena itu, sangat dibutuhkan peran Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk memfasilitasi warganya agar yang berhak bisa mendapat PBI JK dari Pemerintah     

“Saya instruksikan kegiatan pemutakhiran data ini sudah harus selesai akhir Agustus ini, karena itu saya minta waktu lebih dari kita semua untuk bekerja lebih keras sehingga target bisa tercapai. Sangat dibutuhkan peran Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk memfasilitasi warganya agar yang berhak bisa mendapat PBI JK”, tegas Alexon Lumba.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: