Kupang, swaratimor.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Selasa (10/9/2024).Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto.
Kegiatan ini juga dihadiri Plh. Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI – Ariz Dedy Arham, Para Bupati/Penjabat Bupati se-NTT dan Penjabat Walikota Kupang, Inspektur Provinsi NTT, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, dan Para Inspektur Kabupaten/Kota se-NTT.
Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, dalam sambutannya mengungkapkan pencegahan korupsi sangatlah penting dengan dimulai dari kesadaran setiap orang.
“Betapa pentingnya kita tingkatkan pencegahan korupsi mulai dari peningkatan kesadaran dari diri kita masing-masing. Korupsi juga tindakan yang melanggar nilai pancasila dan UUD 1945. Kita tanamkan dalam diri kita untuk pencegahan korupsi ini,” kata Andriko.
Menurut dia, Indonesia memiliki sejumlah potensi dan sumber daya yang penting yakni SDM yang berkualitas dan bertintegritas. Pada Indonesia Emas tahun 2045 merupakan investasi jangka panjang dengan bonus demografi yang besar, usia produktif, generasi emas dan berintegritas. Maka sikap anti korupsi harus dijaga dengan baik sehingga tidak memberikan catatan buruk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi setiap elemennya.
Dikatakan, semua negara maju di dunia ini adalah negara yang mengedepankan integritas. Karena itu, Indonesia harus menciptakan system yang berintegritas juga.
“Mari kita ciptakan sistem yang berintegritas sehingga dengan penuh tanggung jawab. Kita mengabdi bagi negara sesuai tugas dan fungsi dalam pelayanan dengan rasa untuk mengemban tanggung jawab juga menjunjung Core Values ASN yang utama adalah Ber-AKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” jelas Andriko.
“Mari kita punya tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan tugas dengan mengandalkan, kompetensi, ciptakan nuansa dan budaya kerja yang harmonis dan menjaga kolaborasi,” sambungnya.
Pemerintah Provinsi NTT, lanjut Andriko lagi, telah mendapatkan Opini WTP 9 kali berturut-turut. Hal ini patut dibanggakan namun akan tetap lebih bangga lagi apabila semua bertekad bersama untuk meniadakan tindakan korupsi dalam tugas kita ke depannya.
Sementara itu, Plh. Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI-Bapak Ariz Dedy Arham mengatakan Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi tersebut juga sangat sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045: yaitu Mewujudkan Indonesia yang berdaulat adil dan makmur.
“Melalui Program ini kita mulai beranjak untuk bangun SDM hebat dengan harus Memiliki kecakapan teknologi, berintegritas dan berakhlak mulia. Kita harus membuat sistem tatanan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi,” katanya.(ras)