Kupang, swaratimor.co.id – DPRD Provinsi NTT menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Jumat (27/9/2024).
Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, S.P,M.P yang hadir pada Rapat Paripurna Perdananya ini disambut oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi NTT, Emilia Nomleni dan didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi NTT, Fernando Osorio Soares. Ucapan selamat datang tersebut ditandai dengan pengalungan Kain Tenun Nunkolo yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan disaksikan oleh Para Anggota DPRD Provinsi NTT, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, SH., M.Si dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Rapa Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi NTT, Ir. Emilia Nomleni dan didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Fernando Osorio Soares. Dengan Agenda Rapat Paripurna yakni, pertama Pengesahan Risalah Rapat Paripurna ke – 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 tentang Acara Pengumuman Nama dan Komposisi Struktur Fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTT Masa Jabatan 2024-2029. Kedua, Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi NTT Masa Jabatan 2024-2029. Ketiga, Pembahasan dan Penetapan Keputusan DPRD Provinsi NTT tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi NTT Masa Jabatan 2024-2029, keempat Penandatanganan Berita Acara Calon Pimpinan DPRD Provinsi NTT Masa Jabatan 2024-2029 dan yang kelima, Pembahasan dan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi NTT Bulan Oktober Tahun 2024.
Ditemui usai pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut, Pj. Gubernur Andriko Susanto menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dan sinergi serta kolaborasi Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD Provinsi NTT yang telah terjalin dengan baik.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada Calon Ketua dan Wakil Ketua sementara yang ditetapkan, harapannya koordinasi dan kolaborasi terus terjalin dalam rangka mewujudkan visi pembangunan Provinsi NTT. Selain itu, terdapat beberapa hal yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini, pertama bagaimana kita bersama-sama mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024 ini agar berjalan dengan baik, tertib dan lancar. Kedua, Kita juga harus segera berkolaborasi mengatasi serta menghapus kemiskinan ekstrem dan stunting, karena saat ini Provinsi NTT masih menjadi salah satu Provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrim dan stunting tertinggi Indonesia.” Ungkap Andriko.
Sebagai informasi, berikut ini merupakan Nama – Nama Calon Pimpinan DPRD Provinsi NTT Masa Jabatan 2024-2029 :
- Ir. Emelia Julia Nomleni dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Calon Ketua DPRD Provinsi NTT.
- Fernando Jose Lemos Osorio Soares dari Partai Gerakan Indonesia Raya sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- Petrus B. Robby Tulus, S.Sos dari Partai Golongan Karya sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan
- Kristien Samiyati Pati, S.P dari Partai Nasional Demokrat sebagai Calon Wakil DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.(*/dit)