Bupati Kupang, Yosef Lede (Tengah) menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris perangkat desa yang meninggal dalam masa tugas.(Ist)

Oelamasi, swaratimor.co.id – Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, koordinasi dan evaluasi menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam 100 hari pertama masa kerja Bupati dan Wakil Bupati

Penegasan ini disampaikan Bupati Kupang, Yosef Lede, Rabu (5/3/2025), saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Dalam rakor ini, Bupati Kupang didampingi Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw.

Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, 100 hari pertama masa kerjanya  akan difokuskan pada beberapa prioritas utama antara lain, peningkatan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, pemantapan administrasi pemerintahan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta peningkatan koordinasi serta komunikasi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Harus kita sadari bersama bahwa membangun Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, sama artinya dengan membangun Kabupaten Kupang. Salah satu kunci sukses pembangunan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan terletak pada tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk didalamnya pengelolaan keuangan baik di Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Oleh karena itu saya minta agar para Camat, Kepala Desa, Lurah, dan BPD, untuk cermat menanggapi perubahan serta lebih taktis dalam melaksanakan kegiatan strategis yang pro rakyat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan,” tegas Yosef Lede.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang ini melanjutkan, rakor yang dilaksanakan adalah bentuk sinergitas antar Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, untuk melaksanakan pemerintahan yang optimal yaitu pelayanan kepada masyarakat, serta dapat menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kupang mendelegasikan kewenangan kepada Camat, Kepala Desa, dan Lurah, untuk mengoptimalkan kinerja terutama dalam hal prioritas pembangunan di wilayah masing – masing.

“Beberapa hal penting yang saya tegaskan disini yaitu, laksanan APBDes dan DPA Kecamatan serta Kelurahan dengan baik dengan menghindari KKN, jalin kerjasama dengan semua komponen di daerah, para pemimpin di Desa, Kecamatan, dan Kelurahan dituntut berpikir dan bekerja cerdas dalam mendukung program pemerintah, Kepala Desa juga dituntut untuk mengembangkan potensi desa dalam rangka peningkatan PADes salah satunya dengan cara revitalisasi BUMDes yang tidak aktif dan optimalkan BUMDes yang aktif,” jelas Yosef Lede.

Diakhir sambutannya Yosef Lede juga menghimbau para Camat, Kepala Desa, dan Lurah, untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, karena pajak dan retribusi daerah digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Kupang.

Dalam rangka tertib administrasi, Yosef Lede juga memerintahkan setiap Camat yang melakukan kunjugan ke Kabupaten Kupang wajib berkoordinasi ke Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang, bukan hanya sekedar kewajiban administratif tetapi juga bentuk komitmen menjaga sinergi dan transparansi antar tingkat pemerintahan.

Dalam kesempatan rakor ini juga diserahkan Santunan Kematian dari BPJS kepada 3 perangkat desa yang meninggal dalam masa tugas, yang diterima masing-masing ahli waris.(epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: