Kupang – Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dan Kepala Puskesmas (Kapus) memikirkan insentif kader kesehatan yang tersebar disejumlah Puskesmas yang sudah 6 bulan belum dibayar.

Permintaan Jerry Manafe ini disampaikan pada rapat bersama di Aula Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Senin, (14/2/2022). Dalam rapat ini hadir Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert J. Amaheka, para Kapus se-Kabupaten Kupang, para Kader, Bendahara Puskesmas, serta awak media.

Jerry Manafe seperti dikutip dari rilis Bagian Protokol Pimpinan Daerah Setda Kabupaten Kupang menyampaikan, selain pendidikan dan ekonomi,  kesehatan sebenarnya  merupakan salah satu tulang punggung pemerintahan, dimana setiap tahun tidak ada pemotongan anggarannya. Karena itu, keterlambatan pembayaran insentif kepada para kader harus dilihat pokok persoalnnya kemudian dicarikan solusinya.

“Harus dilihat dari sisi administrasi serta sisi kemanusiaan, bagaimana caranya Kadis hingga Kapus memikirkan kader-kader yang sudah 6 bulan insentifnya tidak dibayarkan. Apa pokok permasalahannya hingga saat ini insentif kader belum terbayarkan,” kata Jerry Manafe.

Dijelaskan, belum terbayarkannya insentif para kader posyandu ini merupakan dosa yang disengajakan untuk menyusahkan orang lain. Dimana, hanya 2 Kapus yang sudah membayar insentif para Kader selama 4 triwulan yaitu Kapus Baun dan Kapus Uitao.

“Saya kira ini merupakan persoalan normatif, apa kendalanya hingga Kapus lain tidak bisa seperti Kapus Baun. Para Kapus dituntut untuk lebih serius dalam menangani laporan keuangan,” pinta Jerry.

Tidak hanya itu, Jerry juga menegaskan, bagi para Kapus maupun staf yang tidak mampu dalam pekerjaannya, harus dipindahkan ke tempat lain agar tidak menghambat pekerjaan yang harusnya bisa dilakukan dengan baik.

Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amaheka menuturkan, masalah ini harus diselesaikan agar tidak menjadi krisis.

“Jangan malu bertanya apalagi sampai malu untuk belajar. Kejadian ini mengajarkan kita kenapa yang lain bisa dan yang lain tidak bisa. Selesaikan SPJ (surat pertanggung jawaban) dan  identifikasi semua kader yang belum terbayarkan dan dipotong untuk dibayarkan otomatis,” tegas Robert.

Robert berharap persoalan ini bisa menjadi pembelajaran ke depannya, sehingga SPJ tidak dilakukan di bulan Desember tapi saat ini dengan sistem kerja yang ada bisa langsung dibayarkan.

Kalau perlu, fungsi bendahara di Puskemas ditarik ke dinas saja.

Sedangkan Kapus Baun, Melton Pairikas dalam kesempatan ini menjelaskan, suksesnya pembayaran insentif kader di Puskesmas Baun dimulai dengan membangun hubungan yang baik dari para Kapus, Kader , Bendahara dan verifikator serta mengikuti semua persyaratan yang ada.

“Jika mau baik, kita harus bekerja ekstra dengan sistem yang sering berubah ini. Setiap petunjuk verifikator, langsung diperbaiki oleh Bendahara Puskesmas. Lakukan yang baik sebagai acuan pelaksana teknis. Serta bangun komitmen bersama dan rasa kekeluargaan dalam Puskesmas,” ungkap Melton. (epo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: