Kupang, swaratimor.co.id – Dana bantuan stimulant dari Pemerintah Pusat bagi 11 ribu lebih warga Kabupaten Kupang yang menjadi korban siklon Seroja April 2021 lalu saat ini sudah ada di rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang namun masih diblokir.
Hal ini terungkap dalam rapat persiapan sosialisasi juknis dan verifikasi validasi data korban penanganan Siklon Seroja di Kabupaten Kupang, Rabu (6/4/2022).
“Bantuan stimulan rumah bersumber dari bantuan BNPB dan bantuan siklon Seroja yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak Seroja. Dana tersebut sudah dipindah bukukan di rekening BPBD pada 11 Maret 2022 secara Virtual Account dan masih terblokir,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti seperti dilansir Bagian Protokol Pimpinan Setda Kabupaten Kupang.
Sementara Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam arahannya, mengatakan untuk menangani masalah Seroja, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp229.090.000.000 yang saat ini telah ditampung di Bank BRI. Dana tersebut diperuntukkan bagi 11.000 lebih rumah masyarakat Kabupaten Kupang yang terkena bencana Siklon Seroja dan yang telah diverifikasi berdasarkan nama dan alamat (by name by address) oleh APIP BNPB.
“Diantaranya, kategori rusak ringan senilai Rp10.000.000, rusak sedang Rp25.000.000 dan rusak berat Rp50.000.000 melalui bantuan Stimulan perbaikan rumah,” ungkap Masneno.
Dalam rapat ini, Masneno juga memerintahkan tim pelaksana bantuan stimulan perbaikan rumah agar benar-benar memahami dan mentaati petunjuk teknis yang sudah disusun berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Tim koordinasi tingkat kab. Kupang yg terdiri dari Tenaga Teknis 30 orang dari OPD terkait akan segera melaksanakan sosialisasi dan verifikasi serta validasi di lapangan berdasarkan petunjuk teknis yang termuat dalam SK Bupati Kupang nomor : 492/KEP/HK/2022.
“Dengan kehadiran tim Forkopimda Kabupaten Kupang dan semua pihak terkait dalam sosialisasi ini, kiranya kita dapat melihat apakah ada kesulitan atau tidak saat melakukan operasional di lapangan. Jika tidak ada kesulitan, maka akan dilakukan verifikasi agar paling lambat minggu ke-3 sudah launching operasional penyerahan bantuan,” kata mantan Wakil Bupati Kupang ini.
Tidak hanya itu, Masneno juga mengingatkan agar semua pihak terkait dalam sosialisasi ini jangan coba-coba bermain dengan dana bencana Seroja jika tidak ingin ada masalah.
“Libatkan Babinkantibnas dan Babinsa sebagai tim teknis di desa-desa terkait. Kalau bisa besok harus segera dieksekusi agar setelah hari raya Paskah, bantuan sudah bisa diserahkan berupa buku rekening,” tandas Masneno.
Dandim 1604/Wirasakti Kupang, Letkol Inf. Muhammad Iqbal Lubis dalam kesempatan ini, mengatakan kegiatan ini akan sukses jika semua bekerja sama dan saling mengingatkan dalam kekurangan di lapangan, baik tim teknis maupun kepala BPBD.
“Seperti yang sudah disampaikan Bupati Kupang, data yang di verifikasi harus valid dan jangan terlewatkan agar tidak menimbulkan dinamika di lapangan,” pinta Letkol Inf. Muhammad Iqbal Lubis.
Sementara Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, meminta semua pihak terkait dalam sosialisasi ini harus berhati-hati dalam pelaksanaan teknis. Masyarakat yang rumahnya rusak berat menerima bantuan berupa rumah bukan menerima uang. Kiranya tim teknis selalu berkoordinasi dengan segala unsur terkait di lapangan serta melakukan sosialisasi dengan benar.
“Kami dari TNI/Polri siap melakukan pendampingan dari sosialisasi hingga pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut mulai dari desa sampai ke dusun. Agar tidak terjadi penyelewengan pada bantuan ini,” kata AKBP FX Irwan Arianto.
Kajari Oelamasi Ridwan Ansar juga mengingatkan agar pembangunan bantuan rumah di Kabupaten Kupang, data yang diverifikasi harus benar-benar sesuai dan tepat sasaran.
“Karena ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak sehingga menghindari adanya laporan ketidakpuasan dalam penanganan penyerahan bantuan Seroja tersebut,” kata Ridwan Ansar.
Rapat persiapan sosialisasi juknis dan verifikasi validasi data korban penanganan Siklon Seroja di Kabupaten Kupang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kupang, para pimpinan OPD terkait beserta Tim Teknis dan NGO/LSM.(epo)